Polemik dugaan pengaturan pemenang tender proyek Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha kian memanas. Setelah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Halmahera Selatan, Haedar Mahmud, melaporkan dugaan tersebut ke Polres Halmahera Selatan, persoalan itu kini bergulir ke DPRD dan mendapat sorotan dari sejumlah legislator lintas partai.
Laporan Haedar Mahmud telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/374/VII/2026/SPKT tertanggal 1 Juli 2026. Dugaan tersebut berkaitan dengan proses tender proyek Rehabilitasi Ruangan Cathlab RSUD Labuha yang diduga tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan persaingan usaha yang sehat.
Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua I DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memastikan DPRD akan membawa persoalan tersebut dalam agenda pembahasan prognosis semester pertama dan semester kedua APBD.
Menurut Muslim, Badan Musyawarah (Banmus) telah menjadwalkan pembahasan bersama pemerintah daerah, termasuk memanggil Badan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) untuk memberikan penjelasan, tetapi kemungkinan pemerintah daerah belum siap, sekaligus salah satu anggota partai PKS iksan Kaliseran yang diduga mengatur atau mencampur soal tender tersebut
“Dalam tahapan pembahasan nanti kami akan mengundang seluruh OPD terkait, termasuk BPPBJ. Kalau dalam rapat berkembang adanya dugaan seperti yang menjadi perhatian publik, tentu akan kami tindak lanjuti dan meminta penjelasan,” ujarnya. (15/06/2036)
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Tamrin Hi Hasim dari Partai Perindo, menilai laporan yang telah masuk ke kepolisian menunjukkan persoalan tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah biasa.
Menurut Tamrin, mekanisme sanggah sebenarnya tersedia dalam proses pengadaan barang dan jasa. Namun ketika peserta tender memilih menempuh jalur hukum, hal itu menunjukkan adanya persoalan yang perlu dievaluasi secara serius.
“Kalau sampai pengusaha memilih mencari keadilan ke aparat penegak hukum, berarti ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Harusnya ada mekanisme internal yang bisa menyelesaikan persoalan. Tapi ketika sudah sampai ke polisi, ini menjadi perhatian kami,” katanya.
Tamrin menegaskan Komisi I DPRD akan mengusulkan pemanggilan BPPBJ guna meminta klarifikasi terkait dugaan intervensi dalam proses tender.
“Kami tidak boleh berdiam diri. Kami akan membahasnya di internal komisi dan menjadwalkan pemanggilan BPPBJ agar persoalan ini menjadi terang. Jika benar ada intervensi dalam proses tender, tentu akan berdampak terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat dan rasa keadilan bagi para peserta lelang,” tegasnya.
Sorotan terhadap kasus tersebut juga datang dari unsur legislatif lintas partai, termasuk PKS, yang sebelumnya menyatakan akan meminta penjelasan kepada pihak terkait apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan. Desakan dari PKB dan Perindo semakin memperkuat dorongan agar proses tender proyek Cathlab RSUD Labuha diusut secara transparan. (Red/Pandi)



















