Diduga Salahgunakan Dana Desa, Tiga Kades di Halsel Dipanggil DPRD

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Labuha – BacaPost.Com, Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dipanggil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), (13/1/2026).

Pemanggilan tersebut menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa yang menyeret tiga desa, yakni Desa Tawabi di Kecamatan Bacan Barat, Desa Soligi di Kecamatan Obi Selatan, serta Desa Gena Dalam di Kecamatan Gane Barat Selatan. Dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media dan ruang publik.

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, mengatakan RDP tersebut bersifat klarifikasi awal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Hari ini kami mengundang tiga kepala desa untuk mengonfirmasi dugaan yang berkembang di masyarakat. Setelah kami kembali dari Jakarta, Komisi I akan memanggil dinas terkait, dalam hal ini DPMD dan Inspektorat, untuk menggelar rapat lanjutan,” kata Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Dari Pengabdian Ke Kontroversi: Jejak Nurjaya Hingga Diberhentikan Dari DPRD Ternate 

Menurut Junaidi, setelah memperoleh data dan keterangan resmi dari dinas teknis, DPRD akan turun langsung ke desa-desa bersangkutan guna mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen yang disampaikan saat RDP.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi itu sesuai data yang disajikan oleh kepala desa,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, lanjut Junaidi, Komisi I menemukan adanya indikasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan tanpa melalui persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa perubahan APBDes tanpa persetujuan BPD belum serta-merta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dana desa.

“Perubahan APBDes belum tentu penyalahgunaan. Yang terpenting adalah program desa terealisasi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Tambang Rakyat Kusubibi, Saatnya Negara Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Komisi I DPRD Halsel menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36