Diduga Salahgunakan Dana Desa, Tiga Kades di Halsel Dipanggil DPRD

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Labuha – BacaPost.Com, Tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dipanggil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), (13/1/2026).

Pemanggilan tersebut menyusul dugaan penyalahgunaan dana desa yang menyeret tiga desa, yakni Desa Tawabi di Kecamatan Bacan Barat, Desa Soligi di Kecamatan Obi Selatan, serta Desa Gena Dalam di Kecamatan Gane Barat Selatan. Dugaan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media dan ruang publik.

Anggota Komisi I DPRD Halsel, Junaidi Abusama, mengatakan RDP tersebut bersifat klarifikasi awal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Hari ini kami mengundang tiga kepala desa untuk mengonfirmasi dugaan yang berkembang di masyarakat. Setelah kami kembali dari Jakarta, Komisi I akan memanggil dinas terkait, dalam hal ini DPMD dan Inspektorat, untuk menggelar rapat lanjutan,” kata Junaidi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Bupati Halsel Buka Turnamen Pemuda Cup 1 Desa Bajo

Menurut Junaidi, setelah memperoleh data dan keterangan resmi dari dinas teknis, DPRD akan turun langsung ke desa-desa bersangkutan guna mencocokkan fakta di lapangan dengan dokumen yang disampaikan saat RDP.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi itu sesuai data yang disajikan oleh kepala desa,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, lanjut Junaidi, Komisi I menemukan adanya indikasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dilakukan tanpa melalui persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa perubahan APBDes tanpa persetujuan BPD belum serta-merta dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan dana desa.

“Perubahan APBDes belum tentu penyalahgunaan. Yang terpenting adalah program desa terealisasi dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketika Perempuan Tak Lagi Aman di Jalanan

Komisi I DPRD Halsel menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Berita Terbaru