Pemdes dan BPD Gelar Aksi Damai, Pemkab Halbar Siapkan Skema Pembayaran Tunggakan Siltap

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Barat bersama keterwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Halmahera Barat, menuntut kepastian pembayaran tunggakan Penghasilan Tetap (Siltap) dan tunjangan pemerintah desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). (29/06/2026).

Dalam aksi tersebut, Ketua DPK APDESI Kecamatan Loloda Tengah, Yorim Tjiono, menyoroti persoalan yang menurutnya terus berulang setiap tahun terkait keterlambatan pembayaran hak-hak pemerintah desa dan BPD.

Ia mengaku selama menjabat sebagai kepala desa telah melewati beberapa pergantian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), namun persoalan tunggakan siltap dan tunjangan masih terus terjadi.

Menurut Yorim, pemerintah daerah selama ini kerap menjadikan keterlambatan penyelesaian dokumen perencanaan desa sebagai alasan keterlambatan pembayaran hak pemerintah desa.

Padahal, kata dia, pada tahun 2025 dan 2026 pemerintah desa diwajibkan menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memproses dan memposting dokumen perencanaan sesuai prosedur.

“Ketika sistem aplikasi mengalami gangguan atau eror, kepala desa tetap menjadi pihak yang disalahkan. Dalil keterlambatan pemerintah desa selalu digunakan setiap kali pemerintah desa dan BPD menuntut hak-haknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuota Haji Maluku Utara 2026 Dipangkas, Halsel Hanya Dapat 7 Kursi Namun Baru 1 Jamaah Siap Berangkat

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa bulan sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan BKAD untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Namun menurutnya, pemerintah desa dan BPD tetap menjadi pihak yang paling terdampak akibat belum terpenuhinya hak-hak mereka.

“Kami sudah cukup lama menempuh pendekatan secara personal maupun persuasif. Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kekecewaan atas belum adanya penyelesaian yang konkret,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Halmahera Barat, Ronal R. Sopacua, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dijamin oleh konstitusi.

Ia menekankan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah daerah, melainkan upaya memperjuangkan hak-hak pemerintah desa dan BPD yang hingga kini belum terpenuhi.

“Hari ini kami berdiri di sini bukan untuk menciptakan kegaduhan ataupun melawan pemerintah daerah. Kami hadir sebagai representasi pemerintah desa dan BPD yang memperjuangkan hak-hak yang sampai hari ini belum dipenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Siapkan PPL 2026, FIP Unutara Fokuskan Pembentukan Guru Adaptif dan Berkarakter

Ronal menjelaskan bahwa tuntutan utama massa aksi adalah memperoleh kepastian terkait waktu pembayaran, jumlah tunggakan yang akan dibayarkan, serta skema penyelesaian pembayaran siltap dan tunjangan yang masih tertunggak.

“Kami tidak meminta sesuatu yang baru dan tidak meminta di luar aturan. Kami hanya meminta hak yang telah diatur dan menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi. Yang kami butuhkan hari ini bukan sekadar pernyataan, tetapi tindakan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran siltap dan tunjangan pemerintah desa maupun BPD meskipun daerah saat ini menghadapi tekanan fiskal yang cukup berat.

Menurut James, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembayaran melalui BKAD. Pembayaran tunggakan direncanakan mulai dilakukan pada 1 Juli 2026 untuk satu bulan pembayaran, kemudian dilanjutkan pada 15 Juli 2026 untuk pembayaran bulan berikutnya beserta pembayaran bulan berjalan.

“Tanpa aksi pun kami tetap berusaha membayar siltap dan tunjangan pemerintah desa dan BPD. Kami memahami kebutuhan dan hak bapak ibu semua. Karena itu, berikan kepercayaan kepada kami untuk terus berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut,” kata James.

Baca Juga:  Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Kades Anggai Tak Bisa Lagi Mengelak

Selain itu, lanjut James, pemerintah daerah juga merencanakan pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juli mendatang. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut akan menyesuaikan dengan masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) ke kas daerah.

Bupati dua periode itu mengakui bahwa kondisi fiskal daerah saat ini cukup rentan. Menurutnya, selain rendahnya kapasitas fiskal daerah, kebijakan pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat turut mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban, termasuk pembayaran hak pemerintah desa dan BPD.

“Kondisi ini tidak hanya dialami oleh Halmahera Barat. Beberapa kabupaten, kota, bahkan pemerintah provinsi juga menghadapi persoalan yang sama. Tunggakan Dana Bagi Hasil dari pusat maupun provinsi juga masih terjadi,” lanjut James.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mencari langkah-langkah solutif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih maksimal dalam mengelola dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Red/Gus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47