Tuntut Hak Aparatur Desa, ABPEDNAS Halbar Jadwalkan Aksi Damai

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Halmahera Barat berencana menggelar aksi damai bersama pemerintah desa se-Kabupaten Halmahera Barat pada Senin, 29 Juni 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepastian dan percepatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hingga kini dilaporkan masih mengalami keterlambatan di sejumlah desa.

Ketua DPC ABPEDNAS Halmahera Barat, Ronald R. Sopacua, mengatakan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Ronald, keterlambatan pembayaran Siltap yang telah berlangsung selama empat hingga lima bulan di sejumlah desa telah berdampak terhadap kesejahteraan aparatur pemerintah desa dan anggota BPD yang selama ini menjalankan fungsi pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Baca Juga:  Kasus Liaro–Silang Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis, BADKO HMI Maluku Utara Desak Penindakan Cepat

“Kami cinta Halmahera Barat dan tetap menjadi mitra pemerintah. Namun, hingga saat ini masih terdapat banyak desa yang belum menerima pembayaran Siltap secara penuh, begitu juga dengan tunjangan BPD yang masih menunggak,” ujar Ronal melalui siaran persnya, Rabu (24/6/2026).

Ronal menjelaskan, hak-hak tersebut telah diatur dan dijamin dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019.

Ronald menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan bukan bertujuan menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, melainkan sebagai upaya memperjuangkan hak-hak aparatur desa dan anggota BPD yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan kepada masyarakat.

“ABPEDNAS bukan ingin membuat keributan. Kami hanya menagih hak yang menjadi kewajiban negara kepada para pelayan masyarakat di tingkat desa,” tegasnya. (26/06/2026)

Baca Juga:  Proyek Cathlab Tetap Berjalan Meski Dilaporkan Ke Polisi

Lebih jauh, ia menuturkan, jika pembayaran Siltap dan tunjangan BPD berjalan lancar, maka pelayanan kepada masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan, surat keterangan, maupun pelayanan lainnya juga akan berjalan optimal.

“Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Sila Kelima Pancasila,” tuturnya.

DPC ABPEDNAS Halbar juga menyatakan komitmennya untuk menjaga ketertiban umum selama pelaksanaan aksi. Seluruh peserta diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak merusak fasilitas umum, serta mengakhiri kegiatan dengan membersihkan lokasi aksi.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, khususnya Bupati dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dapat menerima audiensi guna membahas solusi terhadap persoalan yang ada,” harapnya.

Baca Juga:  DPRD Soroti 44 Kasus Kekerasan Anak di Halmahera Selatan, Baru Dua Berujung Putusan Pengadilan

Dalam aksi damai tersebut, pihaknya mengajukan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, diantaranya;

Pertama, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama pemerintah desa agar segera membayarkan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku tanpa dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang panjang.

Kedua, meminta Bupati Halmahera Barat memastikan pembayaran tunjangan BPD sesuai dengan ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Ketiga, menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026. (Red/Gus

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47