Anggota DPRD Halmahera Selatan Fraksi PKB, Muhammad Junaidi Abusama, menyoroti keras keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan di RSUD Labuha.
Menurutnya, Jaspel merupakan hak normatif tenaga kesehatan yang wajib dibayarkan, bukan bonus atau bentuk belas kasihan.
“Tenaga kesehatan bekerja siang malam melayani masyarakat, tapi hak mereka justru belum dibayarkan. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegas Junaidi,(20/5/2026).
Ia mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan RSUD Labuha yang telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), namun pembayaran hak tenaga kesehatan masih tertunda.
“Kalau sudah BLUD, seharusnya pengelolaan keuangan lebih fleksibel dan profesional. Publik berhak tahu kenapa Jaspel bisa terlambat,” ujarnya.
DPRD Halsel memastikan akan memanggil manajemen RSUD Labuha melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran Jaspel tersebut.(Red/Pandi)



















