Air hujan yang jatuh di area tambang tidak bisa langsung dialirkan ke lingkungan. Sebelum dilepas ke sungai atau perairan sekitar, air limpasan harus melalui serangkaian proses untuk mengendapkan sedimen, dipantau kualitasnya, dan diolah hingga memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan.
Proses itu menjadi bagian dari sistem pengelolaan air di area operasional Harita Nickel. Hingga saat ini perusahaan mengoperasikan 52 kolam pengendapan (sediment pond), terdiri atas 35 kolam di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trimegah Bangun Persada (TBP) dan 17 kolam di wilayah PT Gane Permai Sentosa (GPS).
Di antara seluruh fasilitas tersebut, Tuguraci (TG) 2 merupakan yang terbesar. Kolam pengendapan ini memiliki kapasitas sekitar 1,2 juta meter kubik dengan luas mencapai 43 hektare. Fungsinya adalah menampung air limpasan dari area hulu, memberi waktu bagi sedimen untuk mengendap secara alami, sebelum air diproses lebih lanjut melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hydrology Strategic Compliance Engineer Harita Nickel, Aryadhani Arihta Sembiring Milala, menjelaskan bahwa sistem tersebut memanfaatkan proses pengendapan alami melalui gaya gravitasi.
“Air limpasan dialirkan melalui beberapa kolam sehingga partikel sedimen memiliki waktu untuk mengendap (settling time). Setelah melalui proses pengendapan dan pengolahan hingga memenuhi baku mutu, air baru dialirkan ke badan air,” ujar Arya. (20/06/2026)
Menurutnya, sebHaagian air hasil pengolahan juga dimanfaatkan kembali untuk mendukung kebutuhan operasional perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan air.
Namun, proses pengelolaan tidak berhenti di kolam pengendapan. Untuk memastikan kualitas air tetap sesuai ketentuan, perusahaan melakukan pemantauan setiap hari melalui kombinasi sistem otomatis dan pengukuran manual.
Parameter seperti pH, Total Suspended Solids (TSS), tingkat kejernihan, hingga debit air dipantau secara berkala. Harita Nickel juga menggunakan SPARING (Sistem Pemantauan Air Limbah Secara Terus-Menerus dan Dalam Jaringan) yang terhubung dengan Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga data kualitas air dapat dipantau secara real time.
“Melalui SPARING, parameter seperti TSS, debit air, dan pH dikirim secara otomatis ke server kementerian setiap dua menit,” jelas Arya.
Selain pemantauan daring, tim juga mengambil sampel air secara manual setiap dua jam untuk memverifikasi hasil pengukuran. Seluruh pengujian dilakukan oleh laboratorium lingkungan yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025.
Apabila hasil pemantauan menunjukkan ada parameter yang berpotensi melampaui baku mutu, pintu air keluar ditutup sementara. Air tetap berada di dalam sistem hingga proses pengolahan dinilai optimal dan kualitasnya kembali memenuhi ketentuan sebelum dialirkan ke badan air.
Menurut Arya, keberadaan TG2 tidak hanya berfungsi mengelola air limpasan tambang, tetapi juga membantu mengendalikan erosi, mencegah sedimentasi menuju sungai dan perairan sekitar, serta menjaga kelancaran operasional tambang, terutama saat curah hujan tinggi.
Sementara itu, Geotech & Hydrology Superintendent Harita Nickel, Reza Febri, mengatakan pengelolaan air merupakan bagian penting dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
“Tujuannya bukan hanya memenuhi baku mutu, tetapi juga mencegah sedimen terbawa ke sungai atau perairan di sekitar area operasi. Karena itu, pengelolaan air sudah kami rancang sejak awal dalam setiap tahapan operasional tambang,” ujar Reza.
Menurutnya, pengelolaan air tidak berhenti pada proses pengendapan dan pengolahan, tetapi juga mencakup pemantauan kualitas air secara rutin untuk memastikan seluruh sistem berjalan sesuai fungsinya.
“Kami ingin memastikan air yang keluar dari area operasional telah melalui proses yang semestinya dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, operasional tambang dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan,” tutup Reza. (Red/Pandi)



















