SEMAHABAR Desak Investigasi PT CBN, Site Manager Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi mahasiswa di kota ternate, SEMAHABAR Kota Ternate kembali menyoroti dugaan aktivitas galian C yang berada di bawah naungan PT Citra Bangun Nusantara (CBN), yang disebut tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan serta diduga beroperasi tidak sesuai dengan izin yang berlaku.

Upaya konfirmasi yang dilakukan langsung kepada Site Manager PT CBN, Slamet Mujiono, justru berujung buntu. Alih-alih memberikan penjelasan, yang bersangkutan memilih bungkam dengan respons singkat yang memicu kecurigaan publik.

Ketua Umum SEMAHABAR, Gusti Ramli, mengungkapkan bahwa saat dihubungi untuk klarifikasi, Slamet memberikan jawaban yang dinilai tidak bertanggung jawab.(02/04/2026)

“Saya tidak tahu, saya tidak urusan,” ucap Slamet sebelum menutup sambungan telepon secara sepihak.

Baca Juga:  Hadiri Halal Bihalal Di Indong, Bupati Halsel Tekankan Pentingnya Tokoh Panutan Di Desa

Sikap tersebut langsung menuai sorotan tajam. SEMAHABAR menilai, sebagai pejabat yang memiliki peran strategis dalam operasional perusahaan, respons demikian mencerminkan minimnya transparansi sekaligus lemahnya akuntabilitas.

PT CBN sendiri diketahui berperan sebagai vendor material yang menaungi sedikitnya tiga CV di sektor galian C. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka, perusahaan justru terkesan menghindar dari sorotan publik.

“Ini bukan sekadar sikap tidak kooperatif, tapi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik. Justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal di lapangan,” tegas Gusti.

SEMAHABAR pun mendesak pemerintah daerah, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Mereka menuntut investigasi menyeluruh dilakukan terhadap aktivitas PT CBN.

Baca Juga:  PWI Malut Kecam Pencabutan Laporan Bos Malut United, Sebut Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Desakan ini bukan tanpa alasan. Aktivitas galian C yang tidak sesuai aturan berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar.

“Kalau benar ada pelanggaran, jangan ada kompromi. Penegakan hukum harus tegas. Jangan biarkan praktik seperti ini terus berlangsung,” lanjutnya.

SEMAHABAR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kalau bukan sekarang ditindak, kapan lagi? Jangan tunggu dampaknya makin parah,” tutup Gusti.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36