Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara mendesak Partai Demokrat segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya, Aksanri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari daerah pemilihan Halmahera Utara–Morotai.
Desakan ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan Aksanri Kitong, yang berisi pernyataan bernada merendahkan kegiatan literasi.
Dalam percakapan tersebut, terdapat ajakan untuk tidak mengikuti kegiatan yang digagas oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Dr. Kasman Hi. Ahmad, yang selama ini dikenal aktif mendorong gerakan literasi, termasuk kegiatan bedah buku.
Pernyataan tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak hanya menunjukkan sikap tidak mendukung, tetapi juga melecehkan upaya peningkatan budaya literasi di daerah.
Fungsionaris BADKO HMI Maluku Utara, Alfian M. Hamzah, menegaskan bahwa langkah Partai Demokrat dalam menyikapi persoalan ini akan menjadi tolok ukur komitmen partai terhadap pembangunan sumber daya manusia.
“Jika Partai Demokrat tidak segera melakukan PAW, maka itu sama saja dengan membiarkan sikap yang tidak mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut tanggung jawab moral partai sebagai pilar demokrasi,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Alfian bahkan menilai, pembiaran terhadap dugaan sikap anti-literasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pengingkaran terhadap amanat konstitusi.
“Ini bisa disebut sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi, karena bertentangan dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegasnya.
Menurutnya, sebagai bagian dari lembaga legislatif, setiap anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal nilai-nilai konstitusi, termasuk mendukung kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika komunikasi publik, terutama bagi pejabat negara.
Penggunaan bahasa yang dinilai tidak pantas dalam menyikapi kegiatan edukatif dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap etika jabatan.
Lebih lanjut, Alfian mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dibangun di atas tradisi intelektual yang kuat. Para pendiri bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Takdir Alisjahbana dikenal memiliki kedekatan dengan dunia literasi dan pemikiran.
“Merendahkan kegiatan literasi sama saja dengan mengingkari semangat historis berdirinya bangsa ini, yang dibangun dari budaya membaca dan pemikiran yang mendalam,” katanya.
Selain mendesak Partai Demokrat, BADKO HMI Maluku Utara juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tanpa menunggu laporan resmi.
“BK DPRD harus proaktif karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan. Langkah cepat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi partai politik dalam menjaga disiplin kader serta komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.(Red)



















