Dugaan praktik penyimpangan anggaran mencuat di Kantor Camat Ternate Tengah pada tahun anggaran 2022. Sejumlah pos belanja bernilai miliaran rupiah diduga sengaja “dititipkan” oleh oknum pejabat melalui
beberapa kegiatan di lingkup kecamatan.
Berdasarkan dokumen anggaran yang dihimpun, terdapat lima item belanja dengan total nilai mencapai Rp5.122.253.600 yang diduga menjadi titik rawan penyimpangan.
Kelima item tersebut meliputi belanja persediaan untuk masyarakat, jasa tenaga administrasi, jasa tenaga ketertiban atau perlindungan masyarakat, jasa tenaga kebersihan, serta belanja perjalanan dinas.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, membeberkan rincian anggaran dari lima item tersebut.
Di antaranya persediaan untuk masyarakat sebesar Rp1.599.913.600, jasa tenaga administrasi Rp1.546.800.000, jasa tenaga ketertiban atau perlindungan masyarakat Rp925.200.000, jasa tenaga kebersihan Rp786.000.000, serta perjalanan dinas Rp264.340.000.
Menurut Wahyudi, sejumlah kegiatan tersebut seharusnya melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, bukan berada di tingkat kecamatan.
“Kami mempelajari lima item kegiatan yang seharusnya melekat di OPD teknis, misalnya belanja untuk dibagikan ke masyarakat, belanja jasa tenaga kebersihan hingga tenaga ketertiban. Ini terlihat aneh sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Wahyudi.(13/03/2026)
Tak hanya itu, Wahyudi juga menyoroti besarnya perbedaan anggaran antara Kecamatan Ternate Tengah dengan kecamatan lain di Kota Ternate.
Berdasarkan data perbandingan program kegiatan kecamatan, Kecamatan Ternate Tengah tercatat memiliki 88 kegiatan dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar, jauh melampaui kecamatan lainnya.
Sebagai perbandingan, Kecamatan Ternate Selatan hanya memiliki anggaran sekitar Rp357 juta, Kecamatan Ternate Utara Rp275 juta, sementara Kecamatan Ternate Barat sekitar Rp4,9 miliar.
Perbedaan yang cukup signifikan ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme perencanaan dan distribusi anggaran di tingkat kecamatan.
“Rp17 miliar itu mungkin saja terdapat gaji dan belanja pegawai dari dua kecamatan yang dititip di Ternate Tengah. Namun apakah bisa anggaran itu dititipkan sementara pegawainya bertugas di kecamatan lain, ini juga perlu ditelusuri,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran lembaganya, Wahyudi mengungkapkan adanya indikasi sebagian anggaran tersebut merupakan “titipan” dari oknum pejabat tertentu yang dimasukkan ke dalam beberapa kegiatan di Kantor Camat Ternate Tengah.
Praktik ini diduga memanfaatkan pos belanja jasa tenaga dan kegiatan operasional yang memiliki nilai besar sehingga sulit ditelusuri tanpa audit mendalam.
Dalam dokumen anggaran sendiri tercatat terdapat 88 item belanja dengan total nilai mencapai Rp17,57 miliar dalam satu tahun anggaran di kantor kecamatan tersebut.
“Ada indikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan mengatur anggaran saat itu sengaja menitipkan anggaran agar dapat diatur langsung. Ada dugaan juga karena kedekatan atau hubungan kerabat dengan Camat Ternate Tengah saat itu,” ungkapnya.
Atas persoalan tersebut, Wahyudi mendesak Kejaksaan Negeri Ternate untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di Kecamatan Ternate Tengah.
“Jika benar ada anggaran yang sengaja dititipkan melalui kegiatan tertentu, maka itu harus dibongkar. Penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kerugian negara, termasuk memeriksa mantan camat dan bendahara,” tegasnya.
Wahyudi juga berharap pihak Kejaksaan serius menindaklanjuti temuan tersebut karena anggaran yang digunakan merupakan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami harap Kejari Ternate tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan ini. Karena informasi yang kami dapatkan, pejabat terkait memiliki kewenangan yang cukup besar untuk melakukan intervensi,” tandasnya.(Red/Pandi)



















