LIN Bongkar Dugaan Titipan Anggaran Rp17 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah, Kejari Diminta Segera Selidiki

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan praktik penyimpangan anggaran mencuat di Kantor Camat Ternate Tengah pada tahun anggaran 2022. Sejumlah pos belanja bernilai miliaran rupiah diduga sengaja “dititipkan” oleh oknum pejabat melalui

beberapa kegiatan di lingkup kecamatan.
Berdasarkan dokumen anggaran yang dihimpun, terdapat lima item belanja dengan total nilai mencapai Rp5.122.253.600 yang diduga menjadi titik rawan penyimpangan.

Kelima item tersebut meliputi belanja persediaan untuk masyarakat, jasa tenaga administrasi, jasa tenaga ketertiban atau perlindungan masyarakat, jasa tenaga kebersihan, serta belanja perjalanan dinas.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi M. Jen, membeberkan rincian anggaran dari lima item tersebut.

Di antaranya persediaan untuk masyarakat sebesar Rp1.599.913.600, jasa tenaga administrasi Rp1.546.800.000, jasa tenaga ketertiban atau perlindungan masyarakat Rp925.200.000, jasa tenaga kebersihan Rp786.000.000, serta perjalanan dinas Rp264.340.000.

Menurut Wahyudi, sejumlah kegiatan tersebut seharusnya melekat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, bukan berada di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  SEMAHABAR Ternate Ajak Warga Halbar Jaga Kondusivitas Dan Bijak Bermedia Sosial

“Kami mempelajari lima item kegiatan yang seharusnya melekat di OPD teknis, misalnya belanja untuk dibagikan ke masyarakat, belanja jasa tenaga kebersihan hingga tenaga ketertiban. Ini terlihat aneh sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan anggaran tersebut,” ujar Wahyudi.(13/03/2026)

Tak hanya itu, Wahyudi juga menyoroti besarnya perbedaan anggaran antara Kecamatan Ternate Tengah dengan kecamatan lain di Kota Ternate.

Berdasarkan data perbandingan program kegiatan kecamatan, Kecamatan Ternate Tengah tercatat memiliki 88 kegiatan dengan total anggaran lebih dari Rp17 miliar, jauh melampaui kecamatan lainnya.

Sebagai perbandingan, Kecamatan Ternate Selatan hanya memiliki anggaran sekitar Rp357 juta, Kecamatan Ternate Utara Rp275 juta, sementara Kecamatan Ternate Barat sekitar Rp4,9 miliar.

Perbedaan yang cukup signifikan ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme perencanaan dan distribusi anggaran di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Langkah Cepat DPMD Halsel: Udin Ahmad Dilantik Jadi Pejabat Kepala Desa Busua

“Rp17 miliar itu mungkin saja terdapat gaji dan belanja pegawai dari dua kecamatan yang dititip di Ternate Tengah. Namun apakah bisa anggaran itu dititipkan sementara pegawainya bertugas di kecamatan lain, ini juga perlu ditelusuri,” katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran lembaganya, Wahyudi mengungkapkan adanya indikasi sebagian anggaran tersebut merupakan “titipan” dari oknum pejabat tertentu yang dimasukkan ke dalam beberapa kegiatan di Kantor Camat Ternate Tengah.

Praktik ini diduga memanfaatkan pos belanja jasa tenaga dan kegiatan operasional yang memiliki nilai besar sehingga sulit ditelusuri tanpa audit mendalam.

Dalam dokumen anggaran sendiri tercatat terdapat 88 item belanja dengan total nilai mencapai Rp17,57 miliar dalam satu tahun anggaran di kantor kecamatan tersebut.

“Ada indikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan mengatur anggaran saat itu sengaja menitipkan anggaran agar dapat diatur langsung. Ada dugaan juga karena kedekatan atau hubungan kerabat dengan Camat Ternate Tengah saat itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lima Mahasiswa STAIA Al-Khairat Jalani PPL Di Diskoprindak, Terapkan Sistem Rolling Antar Bidang

Atas persoalan tersebut, Wahyudi mendesak Kejaksaan Negeri Ternate untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Ia meminta aparat penegak hukum memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di Kecamatan Ternate Tengah.

“Jika benar ada anggaran yang sengaja dititipkan melalui kegiatan tertentu, maka itu harus dibongkar. Penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kerugian negara, termasuk memeriksa mantan camat dan bendahara,” tegasnya.

Wahyudi juga berharap pihak Kejaksaan serius menindaklanjuti temuan tersebut karena anggaran yang digunakan merupakan keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kami harap Kejari Ternate tidak main-main dalam menindaklanjuti temuan ini. Karena informasi yang kami dapatkan, pejabat terkait memiliki kewenangan yang cukup besar untuk melakukan intervensi,” tandasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36