Halsel — BacaPost.Com, Fakta mencengangkan kembali mencuat dari lingkungan SMA Negeri 20 Halmahera Selatan. Seorang perempuan bernama Risda Muhammad, yang disebut-sebut merupakan menantu mantan kepala sekolah, diduga kuat lolos seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 meski status kepegawaiannya terindikasi fiktif.
Hasil penelusuran sejumlah guru dan operator sekolah menunjukkan bahwa nama Risda Muhammad masih tercatat aktif sebagai guru Biologi di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMA Negeri 20 Halsel. Namun, fakta di lapangan menyebutkan Risda tidak pernah hadir atau mengajar di sekolah tersebut.
Lebih ironis lagi, sumber internal mengungkapkan bahwa Risda kini aktif mengajar di SLB Negeri Labuha, sementara datanya masih tercatat di SMA Negeri 20 Halsel. Kondisi ini menimbulkan dugaan manipulasi data kepegawaian yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
“Ini sangat mencederai rasa keadilan. Banyak guru yang benar-benar aktif mengajar justru tidak lolos seleksi PPG, sementara nama yang tidak pernah muncul di sekolah malah bisa lolos,”
ujar salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (16/10/2025).
Kasus ini membuka tabir lemahnya pengawasan internal sekolah dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam administrasi pendidikan. Para guru mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara segera melakukan audit menyeluruh terhadap data kepegawaian dan proses seleksi PPG tahun 2025.
Sementara itu, mantan Kepala SMA Negeri 20 Halsel, Ishak Mursid, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (15/10/2025), mengaku bahwa Risda Muhammad baru terdaftar di sekolah tersebut pada tahun 2024, meski data Dapodik mencantumkan tahun 2022 sebagai tahun pendaftarannya.
Perbedaan data ini semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa administratif dalam sistem kepegawaian sekolah. Bila dugaan ini terbukti, skandal guru fiktif PPG 2025 bukan hanya mencoreng nama baik SMA Negeri 20 Halsel, tetapi juga menjadi cermin buruk lemahnya tata kelola administrasi pendidikan di Maluku Utara.
(Red)



















