Boki Fatimah van Kasiruta Dinilai Layak Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Perempuan dari Bacan yang Berperan dalam Sejarah Pers

Sabtu, 7 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejarawan Maluku Utara, Irfan Ahmad, menilai tokoh perempuan dari Kesultanan Bacan, Boki Fatimah van Kasiruta, layak dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional karena kontribusinya dalam sejarah pers Indonesia pada masa kolonial.

Dalam kajian sejarah yang disampaikannya, Irfan Ahmad menjelaskan bahwa sejarah pers Indonesia selama ini hampir selalu dimulai dari tokoh Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, yang dikenal sebagai pelopor pers nasional melalui keberaniannya menggunakan media sebagai alat kritik terhadap kekuasaan kolonial Belanda. Namun di balik narasi tersebut, terdapat peran penting Boki Fatimah yang jarang disebut dalam historiografi nasional.

Berdasarkan sejumlah arsip kolonial Belanda, Fatimah tercatat dengan nama “Prinses van Kashiruta”. Ia merupakan putri dari Sultan Bacan Sultan Muhammad Sadiq Syah, yang memerintah antara tahun 1862 hingga 1889. Dalam silsilah Kesultanan Bacan, Fatimah juga dikenal sebagai kakak dari Sultan Muhammad Oesman Syah, yang kemudian memimpin Kesultanan Bacan pada awal abad ke-20.

Menurut Irfan Ahmad, klarifikasi identitas ini penting karena dalam beberapa tulisan populer sering muncul kekeliruan yang menyebut Boki Fatimah sebagai putri Sultan Muhammad Oesman Syah. Arsip kolonial awal abad ke-20 justru menyebutkan bahwa Fatimah adalah saudara perempuan sultan yang sedang berkuasa pada masa itu.

Baca Juga:  KM Teratai Prima Satu Pastikan Berangkat, Setelah Proses Bongkar Muat Sempat Terhambat

Catatan kolonial tahun 1906 bahkan mencatat peristiwa penting, yakni pernikahan antara Raden Mas Tirto Adhi Soerjo dan Boki Fatimah yang berlangsung pada 8 Februari 1906 di Istana Bacan. Dalam laporan tersebut, Fatimah secara jelas disebut sebagai saudara perempuan dari Sultan Muhammad Oesman Syah.

Irfan Ahmad menjelaskan bahwa pernikahan tersebut mempertemukan dua dunia yang berbeda. Di satu sisi terdapat aristokrasi Maluku yang memiliki jaringan politik dan ekonomi yang luas, sementara di sisi lain berkembang dunia pers modern di Hindia Belanda yang mulai menjadi ruang baru bagi kritik sosial dan politik.

“Boki Fatimah tidak bisa dipahami hanya sebagai pasangan hidup Tirto Adhi Soerjo. Ia merupakan bagian dari jaringan sosial yang memungkinkan berkembangnya pers pergerakan di Hindia Belanda,” kata Irfan.

Ia juga menilai keterlibatan perempuan bangsawan dari Maluku dalam jaringan tersebut menunjukkan bahwa proses lahirnya ruang publik modern di Indonesia tidak hanya terjadi di pusat-pusat politik seperti Batavia atau Surabaya, tetapi juga terhubung dengan wilayah kepulauan seperti Bacan di Maluku Utara.

Baca Juga:  Dua Guru Inspiratif Halsel Terima Penghargaan Dari Bupati Dan Wakil Bupati

Dalam sejarah pers nasional, Tirto dikenal sebagai pendiri surat kabar Medan Prijaji, salah satu media awal yang secara terbuka menyuarakan kepentingan masyarakat pribumi dan mengkritik sistem kolonial Belanda. Keberadaan media tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat pada awal abad ke-20.

Sejumlah sumber sejarah juga menyebut bahwa Boki Fatimah memberikan dukungan terhadap jaringan pers yang dikelola Tirto. Dukungan tersebut dinilai penting karena penerbitan media pada masa kolonial sering menghadapi tekanan politik dan keterbatasan finansial.

Selain itu, pada tahun 1908 Tirto juga menerbitkan majalah perempuan Poetri Hindia, yang memuat tulisan tentang pendidikan perempuan, kehidupan keluarga, kesehatan anak, hingga kritik terhadap praktik sosial yang membatasi kebebasan perempuan. Media ini menjadi salah satu ruang awal bagi perempuan untuk masuk dalam diskursus publik melalui pers.

Meski memiliki peran dalam jaringan sosial dan intelektual pers awal abad ke-20, nama Boki Fatimah nyaris tidak muncul dalam buku sejarah nasional. Tokoh perempuan tersebut wafat pada 7 Agustus 1948 dan dimakamkan secara sederhana di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Juga:  Kadis Disparbudekraf Terancam Dicopot Jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Irfan Ahmad menilai kondisi ini menunjukkan bagaimana memori kolektif sering melupakan kontribusi tokoh perempuan dalam sejarah bangsa.

Secara hukum, pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa seseorang dapat diusulkan sebagai Pahlawan Nasional apabila memiliki jasa luar biasa dalam perjuangan bangsa atau memberikan pemikiran serta karya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Karena itu, Irfan Ahmad mendorong agar penelitian lebih lanjut dilakukan oleh lembaga kearsipan, perpustakaan, serta pemerintah daerah, termasuk Dinas Sosial Halmahera Selatan, untuk menelusuri arsip kolonial dan sumber lokal Kesultanan Bacan.

“Penelitian lebih lanjut penting agar kontribusi tokoh dari Bacan, Halmahera Selatan tidak lagi berada di pinggir narasi sejarah nasional,” ujarnya.

Menurutnya, jika suatu saat negara memberikan pengakuan kepada Boki Fatimah sebagai Pahlawan Nasional, hal itu tidak hanya menjadi penghormatan kepada seorang perempuan dari Bacan, tetapi juga simbol bahwa sejarah pers Indonesia dibangun oleh banyak tokoh dari berbagai wilayah Nusantara.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36