Kawasi – BacaPost.Com, Sejumlah warga Desa Kawasi mempertanyakan kejelasan penyaluran dana bantuan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya disiapkan Harita Nickel, menyusul ketidakstabilan pasokan listrik dari genset milik warga beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut disebut sebesar Rp100.000 per kepala keluarga (KK) untuk sekitar 160 KK, dengan total anggaran kurang lebih Rp16 juta. Dana itu diperuntukkan membantu warga memenuhi kebutuhan BBM guna menjaga pasokan listrik sementara. Namun, di tengah masyarakat beredar pembicaraan bahwa sebagian dana tersebut diduga dialihkan untuk mendukung aktivitas pihak tertentu yang kerap mengkritik perusahaan.
“Sebenarnya kami hanya ingin tahu ke mana dana dari Harita Nickel itu digunakan. Kalau memang untuk kepentingan bersama, tentu itu bagus. Tapi kalau disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk kegiatan lain, apalagi demonstrasi, maka itu harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Ketua RT 01 Desa Kawasi,(05/01/2026)
Raymond Nanlessy, kepada wartawan.
Sejumlah warga mengaku terus memantau aliran dana bantuan tersebut dan menuntut adanya penjelasan resmi. Mereka menilai ketidakjelasan penggunaan bantuan sosial berpotensi memicu ketegangan, kesalahpahaman, serta mencederai tujuan awal pemberian bantuan.
Tokoh masyarakat Desa Kawasi, Hamja Lewer, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia menilai warga bisa merasa terperdaya apabila bantuan yang semestinya digunakan untuk kebutuhan dasar justru dialihkan untuk agenda tertentu oleh oknum masyarakat.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana, masyarakat harus diberi informasi secara terbuka. Dana ini dipakai untuk apa dan oleh siapa, itu harus jelas,” tegas Hamja,
yang juga menjabat Ketua RT 02 Desa Kawasi.
Ia berharap klarifikasi segera disampaikan agar isu tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan memunculkan kecurigaan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM), Julfandi Gani, menilai transparansi dan komunikasi terbuka merupakan kunci dalam pengelolaan bantuan sosial, agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun konflik informasi di masyarakat.
“Jika tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi ke mana uang itu digunakan. Oknum masyarakat yang terlibat wajib memberikan klarifikasi secara terbuka,” tandas Julfandi. (Red/Pandi)



















