Polemik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 10 Halmahera Selatan semakin memanas dan kini memasuki babak yang lebih serius.
Gelombang protes dari para orang tua siswa terus menguat, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Jhoanda Laos, untuk segera mencopot Kepala Sekolah, Budi Kamrullah, yang dinilai gagal menjaga transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan.
Desakan tersebut muncul setelah mencuat dugaan pemangkasan dana PIP yang seharusnya diterima utuh oleh siswa dari keluarga kurang mampu. Para wali murid menyebut, dari total bantuan sebesar Rp1.800.000, siswa hanya menerima Rp900.000 tanpa penjelasan resmi dari pihak sekolah.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini hak anak-anak kami. Kalau memang tidak ada pemotongan, tunjukkan datanya secara terbuka. Kalau terbukti ada, kepala sekolah wajib dicopot,” tegas salah satu orang tua siswa.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi bahwa buku tabungan siswa diduga ditahan pihak sekolah.
Praktik tersebut dinilai janggal dan bertentangan dengan mekanisme penyaluran PIP yang seharusnya langsung masuk ke rekening penerima.
Situasi ini memicu kemarahan para wali murid. Mereka menilai, jika tidak segera ditindaklanjuti, kasus tersebut akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Halmahera Selatan.
“Jangan tunggu sampai masalah ini meledak lebih besar. Kami minta gubernur segera ambil tindakan tegas. Copot kepala sekolah sekarang juga,” ujar perwakilan wali murid lainnya.
Tak hanya kepada gubernur, desakan juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, serta Inspektorat agar segera turun melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
Namun yang semakin menyulut pertanyaan publik adalah respons Kepala Sekolah saat dikonfirmasi,02/05/2026). Alih-alih memberikan penjelasan substantif atas tudingan yang berkembang, ia justru membalas singkat, “Berita so lama dan tidak perlu saya klarifikasi karena so pernah diklarifikasi. Terima kasih.”
Jawaban singkat tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang dipersoalkan para orang tua siswa. Sikap tersebut justru mempertebal kecurigaan publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan di sekolah tersebut.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah provinsi. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tegas dinilai tak bisa ditawar demi menjaga integritas Program Indonesia Pintar.
Kasus ini bukan lagi sekadar polemik internal sekolah, melainkan ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan dan transparansi di sektor pendidikan. Publik menanti, apakah pemerintah akan bertindak tegas atau memilih diam di tengah runtuhnya kepercayaan masyarakat.



















