Sekretaris Fraksi APSI DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kapus Busua: Diduga Lindungi PPPK Mangkir

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara kembali memanas. Sekretaris Fraksi APSI DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam, secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Busua. (28/02/2026)

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Kapus Busua melakukan pembiaran, bahkan terindikasi melindungi seorang pegawai PPPK berinisial FH yang mangkir dari tugas resminya.

FH diketahui memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan di RS Pratama Bisui. Namun, hingga kini yang bersangkutan justru berada dan bekerja di Puskesmas Busua, bukan di lokasi tugas yang telah ditetapkan. Ironisnya, Kepala Puskesmas Busua justru membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa FH memang bekerja di PKM Busua dan baru akan kembali ke tempat tugas resminya setelah Lebaran.

Baca Juga:  Dugaan Manipulasi Kopdes dan Pungli Menguat, Aliran Dana Tambang Kusubibi Disorot

“Memang benar FH ada di PKM Busua. Mungkin setelah Lebaran baru bisa kembali ke RS Pratama Bisui,” ungkap Kapus Busua.

Menanggapi hal itu, Irawan Adam menilai sikap Kapus Busua mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Kepala puskesmas justru membenarkan pegawai yang jelas-jelas tidak bertugas sesuai SK. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penempatan PPPK bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang pegawai untuk bekerja di luar lokasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi disiplin ASN di Halmahera Selatan.

Baca Juga:  Terancam 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Penangguhan Penahanan Tersangka Pencurian Di Polsek Obi Janggal Dan Melawan Hukum

“Bupati harus segera ambil sikap tegas. Evaluasi dan copot Kapus Busua jika terbukti lalai atau sengaja membiarkan pelanggaran ini,” desaknya.

Kasus ini dinilai tidak hanya mencederai aturan kepegawaian, tetapi juga berpotensi merugikan pelayanan publik, khususnya di RS Pratama Bisui yang kehilangan tenaga sesuai formasi.

DPRD pun meminta pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret guna menegakkan disiplin serta menjaga integritas sistem ASN.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Berita Terbaru