Sekretaris Fraksi APSI DPRD Halsel Desak Bupati Copot Kapus Busua: Diduga Lindungi PPPK Mangkir

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara kembali memanas. Sekretaris Fraksi APSI DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam, secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Puskesmas (Kapus) Busua. (28/02/2026)

Desakan ini muncul setelah adanya dugaan bahwa Kapus Busua melakukan pembiaran, bahkan terindikasi melindungi seorang pegawai PPPK berinisial FH yang mangkir dari tugas resminya.

FH diketahui memiliki Surat Keputusan (SK) penempatan di RS Pratama Bisui. Namun, hingga kini yang bersangkutan justru berada dan bekerja di Puskesmas Busua, bukan di lokasi tugas yang telah ditetapkan. Ironisnya, Kepala Puskesmas Busua justru membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa FH memang bekerja di PKM Busua dan baru akan kembali ke tempat tugas resminya setelah Lebaran.

Baca Juga:  Lima Mahasiswa STAIA Al-Khairat Jalani PPL Di Diskoprindak, Terapkan Sistem Rolling Antar Bidang

“Memang benar FH ada di PKM Busua. Mungkin setelah Lebaran baru bisa kembali ke RS Pratama Bisui,” ungkap Kapus Busua.

Menanggapi hal itu, Irawan Adam menilai sikap Kapus Busua mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan ketidakmampuan dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Kepala puskesmas justru membenarkan pegawai yang jelas-jelas tidak bertugas sesuai SK. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penempatan PPPK bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum. Karena itu, tidak ada alasan bagi seorang pegawai untuk bekerja di luar lokasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi disiplin ASN di Halmahera Selatan.

Baca Juga:  Upacara HUT Ke-81 RI Di Halmahera Barat Berlangsung Khidmat

“Bupati harus segera ambil sikap tegas. Evaluasi dan copot Kapus Busua jika terbukti lalai atau sengaja membiarkan pelanggaran ini,” desaknya.

Kasus ini dinilai tidak hanya mencederai aturan kepegawaian, tetapi juga berpotensi merugikan pelayanan publik, khususnya di RS Pratama Bisui yang kehilangan tenaga sesuai formasi.

DPRD pun meminta pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera mengambil langkah konkret guna menegakkan disiplin serta menjaga integritas sistem ASN.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36