Maffa – BacaPost.Com, Proyek normalisasi dan perkuatan tebing sungai di Desa Maffa, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan CV Mita Atamari, diduga mangkrak. Hingga awal Januari 2026, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 60 persen, meski nilai kontraknya mencapai Rp3,9 miliar dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Proyek tersebut merupakan kegiatan penanganan darurat bencana yang seharusnya diselesaikan tepat waktu. Namun, realisasi di lapangan jauh dari target yang ditetapkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, Aswin Adam, saat dikonfirmasi Halmaherapost usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Halsel pada Jumat, 9 Januari 2026, mengakui adanya keterlambatan signifikan pada pekerjaan di Desa Maffa.
Aswin menjelaskan, sejumlah lokasi lain telah rampung sesuai target. Pekerjaan di Jujame telah selesai 100 persen, sementara di Desa Amasing progres rata-rata telah mencapai di atas 90 persen. Namun, khusus di Desa Maffa, pekerjaan masih tertinggal jauh.
“Untuk pekerjaan di Maffa, progresnya memang lambat. Dalam waktu dekat kami akan memanggil kontraktor untuk memastikan apakah pekerjaan ini dilanjutkan sampai selesai atau dilakukan pemutusan kontrak,” tegas Aswin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Irfan Djalil, menegaskan bahwa keterlambatan proyek tersebut murni disebabkan oleh kelalaian pihak kontraktor. Ia menyebutkan, dari total pagu anggaran BPBD tahun 2025, sebagian besar digunakan untuk pembayaran utang dan belanja pegawai, sehingga hanya tersisa satu pekerjaan fisik yang belum tuntas, yakni proyek di Desa Maffa.
“DPRD mendorong dinas terkait untuk bersikap tegas. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, maka pemutusan kontrak hingga blacklist perusahaan harus dilakukan,” tegas Irfan.
Komisi III DPRD Halsel juga berencana melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah lokasi pekerjaan, termasuk Desa Amasing, Sidopo, dan Maffa, guna memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan yang disampaikan.
DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek pemerintah, baik di BPBD maupun dinas teknis lainnya, agar keterlambatan pekerjaan tidak terus berulang dan proyek bernilai miliaran rupiah tidak berujung mangkrak.



















