Organisasi masyarakat Parade kembali melontarkan kritik tajam terhadap kinerja institusi kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan maraknya praktik perjudian togel offline yang disebut masih bebas beroperasi tanpa penindakan serius.
Ketua Parade, Sahmar M Zen, menilai aktivitas judi togel yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Jolin telah berlangsung terang-terangan di sejumlah titik di Halmahera Selatan. Kondisi itu, menurutnya, memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum.
“Kalau togel offline masih terus berjalan tanpa penindakan serius, publik tentu bertanya ada apa dengan Polres Halsel. Jangan sampai muncul anggapan bahwa praktik ilegal ini dijadikan lahan bisnis,” tegas Sahmar.(17/05/2026)
Parade menyebut praktik perjudian tersebut kini semakin meresahkan masyarakat karena dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga.
Menurut Sahmar, hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya langkah konkret dari aparat untuk membongkar jaringan perjudian maupun menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi bandar dan koordinator togel offline di wilayah tersebut.
“Perjudian togel bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah merusak kehidupan sosial masyarakat dan menghancurkan ekonomi keluarga. Polisi jangan tutup mata. Jika Kapolres tidak mampu bertindak, maka wajib dievaluasi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Parade secara terbuka mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara agar segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.
Mereka meminta Kapolda Maluku Utara tidak ragu mengambil langkah tegas apabila dinilai gagal memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Selain mendesak evaluasi terhadap Kapolres, Parade juga meminta aparat penegak hukum segera menangkap pihak-pihak yang diduga menjadi bandar togel serta mengusut kemungkinan adanya pihak yang membekingi aktivitas perjudian tersebut.
Parade menilai pembiaran terhadap praktik judi hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Halmahera Selatan dan memicu menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Res)
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh Parade.



















