Mutasi Disdukcapil Taliabu Disinyalir Tak Ikuti Prosedur Pusat

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergantian sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pulau Taliabu belakangan ini menuai sorotan publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Jenderal PB HMT, Taufik Hidayat D, menyampaikan bahwa jabatan pada Disdukcapil bukanlah posisi yang dapat diisi atau diganti secara bebas oleh kepala daerah.

Menurutnya, terdapat regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur secara ketat proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada instansi tersebut.

“Dalam ketentuan yang berlaku, pengisian jabatan di Disdukcapil harus melalui prosedur yang jelas, termasuk rekomendasi dan koordinasi dengan kementerian terkait. Hal ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang bersifat strategis dan nasional,” ujar Taufik.(29/03/2026)

Baca Juga:  Pelantikan dan Raker HMM FT-UNKHAIR Tekankan Kepemimpinan Berintegritas Dan Inovatif

Namun demikian, keputusan pergantian yang dilakukan pemerintah daerah dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap mengabaikan aturan yang telah ditetapkan, sehingga memunculkan dugaan adanya penafsiran sepihak terhadap regulasi kementerian.

Taufik menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka langkah tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan administratif, tetapi juga dapat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Pemerintah daerah seharusnya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjalankan kebijakan nasional, bukan mengambil langkah yang berseberangan dengan regulasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kata Taufik, masyarakat berharap setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

“Transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dua Guru Inspiratif Halsel Terima Penghargaan Dari Bupati Dan Wakil Bupati

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu terkait polemik pergantian jabatan tersebut.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36