Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui kendaraan bermotor yang menggunakan tangki modifikasi masih ditemukan di SPBU Acango, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media pada pukul 08:00 WIT, terlihat sejumlah oknum melakukan pengisian BBM menggunakan sepeda motor yang diduga telah dipasangi tangki rakitan atau dimodifikasi sehingga memiliki kapasitas lebih besar dari standar pabrikan.(19/07/2026)
Praktik tersebut kembali menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Acango sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dalam sidak tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa salah satu modus yang digunakan adalah pengisian BBM menggunakan sepeda motor dengan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Praktik itu diduga mengurangi kuota BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Kepala Disperindagkop UKM Halmahera Barat, Zefanya Murary, saat sidak sebelumnya menginstruksikan pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani konsumen dan secara tegas menolak kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Usai pelaksanaan sidak beberapa waktu lalu, Disperindagkop UKM bersama pihak pengelola SPBU Acango langsung menggelar rapat koordinasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM di area SPBU.
Pada kesempatan tersebut, Admin SPBU Acango, Yuli, juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi pemerintah daerah, termasuk melakukan evaluasi internal dan memastikan kendaraan yang menggunakan tangki rakitan tidak lagi dilayani.
Yunus, seorang warga yang juga mengantri mengatakan, kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pasca-sidak serta pelaksanaan komitmen yang telah disepakati antara pemerintah daerah dan pihak SPBU.
“Padahal sudah di sidak Minggu kemarin tapi masih saja begini, saya juga bingung dengan dengan keadaan yang ada,” katanya.
Ia berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan secara lebih ketat dan berkelanjutan.
“Selain untuk mencegah penimbunan BBM, langkah itu juga penting agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Acango dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Halmahera Barat melalui pesan WhatsApp masih terus dilakukan. Namun, keduanya belum memberikan tanggapan. (Red/Agus)




















