IPMB Bakal Laporkan Mantan Kades Busua Andi Hairudin ke Kejari Halsel, Didampingi Kuasa Hukum

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Halsel — BacaPost.Com, Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) berencana melaporkan mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang tengah dipersiapkan IPMB guna memperoleh kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Busua.

Rencana pelaporan ini berkaitan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait pengelolaan Dana Desa Busua yang hingga kini belum dipublikasikan secara resmi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan IPMB dan memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penanganan kasus dimaksud.

IPMB menilai lambannya publikasi hasil audit berpotensi merugikan kepentingan masyarakat Desa Busua. Oleh karena itu, mereka memandang perlu menempuh langkah hukum agar dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut dapat ditangani secara terbuka, objektif, dan berkeadilan.

Baca Juga:  Illegal Logging di Gane Timur Kian Ekstrem, Warga Desak Polisi Tangkap Diduga Penadah Kayu Ilegal

IPMB menegaskan bahwa pelaporan ke Kejari Halsel merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses pelaporan tersebut, IPMB akan didampingi oleh kuasa hukum, Noldi Kurama. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan laporan yang disampaikan memiliki dasar hukum yang kuat serta disusun secara profesional dan sesuai prosedur.

Kuasa hukum IPMB, Noldi Kurama, menyatakan kesiapannya mendampingi mahasiswa dalam mengawal dugaan penyalahgunaan Dana Desa Busua hingga ke ranah hukum. Menurutnya, langkah ini ditempuh demi menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat.(19/12/2025)

IPMB juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga:  Diduga Bekingi Kades Anggai dalam Aktivitas Tambang, Polda Malut Didesak Tangkap Kapolsek Obi

Lebih lanjut, IPMB menilai belum dipublikasikannya hasil audit Inspektorat menimbulkan kesan adanya ketakutan atau tekanan tertentu dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru