Halsel — BacaPost.Com, Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) berencana melaporkan mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya hukum yang tengah dipersiapkan IPMB guna memperoleh kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Busua.
Rencana pelaporan ini berkaitan dengan hasil audit Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkait pengelolaan Dana Desa Busua yang hingga kini belum dipublikasikan secara resmi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan IPMB dan memicu dugaan adanya ketidaktransparanan dalam penanganan kasus dimaksud.
IPMB menilai lambannya publikasi hasil audit berpotensi merugikan kepentingan masyarakat Desa Busua. Oleh karena itu, mereka memandang perlu menempuh langkah hukum agar dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut dapat ditangani secara terbuka, objektif, dan berkeadilan.
IPMB menegaskan bahwa pelaporan ke Kejari Halsel merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial mahasiswa dalam mengawal pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses pelaporan tersebut, IPMB akan didampingi oleh kuasa hukum, Noldi Kurama. Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memastikan laporan yang disampaikan memiliki dasar hukum yang kuat serta disusun secara profesional dan sesuai prosedur.
Kuasa hukum IPMB, Noldi Kurama, menyatakan kesiapannya mendampingi mahasiswa dalam mengawal dugaan penyalahgunaan Dana Desa Busua hingga ke ranah hukum. Menurutnya, langkah ini ditempuh demi menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat.(19/12/2025)
IPMB juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Lebih lanjut, IPMB menilai belum dipublikasikannya hasil audit Inspektorat menimbulkan kesan adanya ketakutan atau tekanan tertentu dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin.



















