HMI Cabang Bacan Desak Bupati Copot Kades Kaputusan Yang Diduga Lindungi Tambang Ilegal

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan : Afrisal Kasim

Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan : Afrisal Kasim

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melalui Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mencopot Kepala Desa Kaputusan, Milka Dadana. Desakan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan serta pembiaran terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desa tersebut.

Ketua Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, menegaskan bahwa jabatan kepala desa tidak boleh disalahgunakan untuk melindungi, membiarkan, maupun memberi ruang terhadap praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Jika benar terdapat penyalahgunaan kewenangan untuk melindungi aktivitas tambang ilegal, maka Bupati Halmahera Selatan harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot yang bersangkutan,” tegas Afrisal.(23/04/2026)

Baca Juga:  Disnakertrans Halsel Sanksi 3 Perusahaan Milik Umar Hi Soleman Terkait Upah di Bawah UMP

Isu ini mencuat setelah aktivitas PETI di Desa Kaputusan kembali menjadi sorotan publik. Penambangan yang diduga menggunakan mesin jet dan dompeng di aliran sungai tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan yang jelas dari pihak berwenang.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan dari oknum tertentu di tingkat desa, sehingga aktivitas ilegal tersebut terus berjalan.

Afrisal menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

“Jabatan itu adalah amanah. Tidak boleh digunakan untuk melindungi aktivitas ilegal. Jika terbukti, harus dicopot dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga:  PUPR Halsel Dorong Pembangunan Jembatan Penyeberangan Di Bokimiake Pasca Bencana

Selain itu, HMI Cabang Bacan juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas PETI di Desa Kaputusan.

Mereka menilai, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harus menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik atau memberikan ruang terhadap aktivitas tersebut.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

HMI menegaskan, jika dugaan keterlibatan tersebut terbukti, maka tidak boleh ada kompromi: jabatan harus dicopot dan proses hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36