Janji Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) kembali dipertanyakan. Warga di empat desa Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku sudah bertahun-tahun tidak lagi merasakan manfaat dana CSR perusahaan sawit tersebut, meski sebelumnya dijanjikan bantuan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Sejumlah desa di kawasan lingkar perkebunan kelapa sawit menilai PT GMM tidak konsisten menjalankan kewajiban sosialnya. Dana CSR yang seharusnya dialokasikan setiap tahun justru terhenti tanpa kejelasan, meninggalkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.
Salah satu warga Desa Yamli, Falen, mengungkapkan bahwa desanya hampir tiga tahun terakhir tidak lagi menerima dana CSR dari PT GMM.
“Kenapa bisa seperti itu? Padahal ini hak warga di kawasan lingkar perkebunan sawit,” tegas Falen,(10/2/2026).
Ia menjelaskan, CSR tersebut sebelumnya digunakan untuk membantu pengadaan meteran listrik bagi warga, yang hingga kini masih menjadi kebutuhan mendesak. Namun sejak terakhir diterima sekitar tahun 2023, program tersebut terhenti tanpa penjelasan resmi dari pihak perusahaan.
“Terakhir kami terima sekitar tahun 2023. Sampai sekarang tidak ada lagi. Padahal meteran listrik itu dijanjikan langsung oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Falen menambahkan, terdapat empat desa di Kecamatan Gane Barat Selatan yang sebelumnya tercatat sebagai penerima CSR PT GMM. Namun setelah aliran dana terhenti, masyarakat hanya menerima janji tanpa realisasi.
“Harusnya CSR itu rutin setiap tahun. Sekarang tidak ada kegiatan apa pun,” katanya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Rahmat, warga Desa Gane Dalam. Ia menilai PT GMM terkesan hanya mengejar keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan sawit.
Rahmat juga menyinggung dampak lanjutan dari mandeknya CSR, yang berujung pada tudingan terhadap Kepala Desa Gane Dalam, Risman B. Dul Haji, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk pengadaan meteran listrik hingga memicu aksi protes warga.
Menurut Rahmat, tudingan tersebut merupakan kesalahpahaman serius akibat tidak adanya kejelasan dari pihak perusahaan.
“Soal meteran listrik itu janji PT GMM, bukan dari Dana Desa. Tapi karena tidak ada penjelasan, akhirnya kepala desa yang jadi sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program meteran listrik tidak pernah dibiayai dari Anggaran Dana Desa, melainkan sepenuhnya bersumber dari dana CSR perusahaan.
“Masyarakat jangan salah sasaran. Program itu bukan dari Dana Desa,” tegasnya.
Rahmat mendesak manajemen PT GMM agar segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan CSR, karena ketidakpastian tersebut telah memicu konflik sosial di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala Desa Gane Dalam, Risman B. Dul Haji, membenarkan bahwa pengadaan meteran listrik di desanya berasal dari dana CSR PT GMM.
“Meteran listrik itu dari CSR perusahaan. Karena keterbatasan stok, yang dipasang baru sebagian,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa Dana Desa tidak pernah digunakan untuk program meteran listrik dan hal tersebut merupakan tanggung jawab penuh PT GMM.
“Dana Desa tidak digunakan. Itu murni tanggung jawab PT GMM melalui CSR,” tutup Risman. (Red/Pandi)



















