Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polres Halmahera Selatan akhirnya angkat bicara terkait maraknya praktik tambang ilegal di sejumlah titik, khususnya di Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Meski mengklaim telah berulang kali melakukan penutupan, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berjalan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipidter Polres Halsel Ikaram Tuatui. Mereka mengakui bahwa penindakan telah dilakukan berkali-kali, namun para penambang tetap kembali beroperasi.
“Tambang ilegal yang ada di Kusubibi dan beberapa titik lainnya sudah kami tindak lanjuti berulang kali dengan melakukan penutupan. Kalau masih ada yang bekerja, kami turun lagi untuk melakukan penindakan,” tegas Ikram
APH berdalih, kondisi ini dipicu oleh faktor ekonomi. Sebagian besar pelaku tambang merupakan masyarakat lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, sehingga penertiban kerap diikuti dengan kembalinya aktivitas secara diam-diam.
Penelusuran lapangan pun dilakukan setiap kali ada laporan masyarakat, bahkan dipimpin langsung oleh Kanit Buser ke lokasi-lokasi seperti Kusubibi dan Manatahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pola yang sama: ditutup, lalu kembali beroperasi.
Di sisi lain, peran tokoh lokal Haji Malan ikut menjadi sorotan. Ia dinilai hanya memberikan “janji manis” kepada para penambang tanpa solusi nyata terkait legalitas maupun kepastian aktivitas tambang.
Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap kinerja aparat. Publik menilai penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan, bahkan terkesan hanya formalitas tanpa efek jera.
Jika situasi ini terus dibiarkan, Kusubibi berpotensi menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan di mana tambang ilegal tetap hidup di tengah pengawasan yang terus digaungkan.(Red/Pandi)



















