HMI Tuding Kapolres Halsel Bohongi Publik

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bacan melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kapolres Halmahera Selatan. HMI menilai pernyataan komitmen pemberantasan tambang ilegal yang sebelumnya disampaikan Kapolres Halsel diduga tidak sejalan dengan kondisi di lapangan, karena aktivitas pertambangan tanpa izin hingga kini disebut masih terus berlangsung.

Tudingan tersebut merujuk pada pernyataan Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, pada 8 Mei 2026 yang menegaskan komitmennya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Halsel.

Saat itu, Kapolres menyatakan pihaknya telah memasang garis polisi (police line) di lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Kubung dan Desa Kusubibi sebagai bagian dari proses penindakan.

Baca Juga:  Siswa Lulusan SD Negeri 226 Halsel Belum Terima Ijazah, Orang Tua Keluhkan Dampak Administrasi

Namun, hampir dua bulan berselang, HMI Cabang Bacan menilai janji tersebut belum dibuktikan dengan tindakan nyata. Aktivitas penambangan emas tanpa izin disebut masih berlangsung dan bahkan semakin mengkhawatirkan.

Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, Afrisal Kasim, mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel yang dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal.

“Kami dari Bidang SDA-LH HMI Cabang Bacan melihat adanya pembiaran yang terstruktur. Karena itu kami meminta Kapolda Maluku Utara segera mengevaluasi Kapolres Halsel. Kamtibmas dan kelestarian lingkungan di Halsel dipertaruhkan akibat maraknya tambang ilegal ini,” tegas Afrisal kepada media, Senin (29/6).

Baca Juga:  Sultan Bacan Dorong Reformasi Polri Berjiwa Moral, Tegaskan Polri Idealnya di Bawah Presiden

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan dari penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Afrisal mengatakan, pencemaran terhadap daerah aliran sungai (DAS) berpotensi mengganggu sumber air bersih masyarakat yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

Ia juga menilai Polres Halsel sebagai aparat penegak hukum semestinya menjadi garda terdepan dalam memberantas tambang ilegal, bukan sekadar melakukan patroli tanpa tindakan hukum yang tegas.

“Polres Halsel jangan hanya menutup mata atau melakukan patroli seremonial. Segera tangkap aktor intelektual dan para pemodal di balik tambang ilegal ini. Jika Kapolda tidak mengevaluasi Kapolres, maka patut dipertanyakan komitmen Polda Maluku Utara dalam memberantas kejahatan lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Ada Kongkalikong Tender, Orang Kepercayaan PKS dan Ketua Bapilu NasDem Berujung di Meja Polisi

HMI Cabang Bacan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Organisasi itu bahkan mengancam akan mengonsolidasikan seluruh kader untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Halmahera Selatan apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyeret para pelaku ke proses hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan terbaru dari Kapolres Halmahera Selatan terkait tudingan HMI tersebut. Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Selatan.(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47