Halsel — BacaPost.Com, Miris. Sejumlah siswa lulusan tahun 2025 Sekolah Dasar (SD) Negeri 226 Halmahera Selatan yang berlokasi di Dusun Marimoi, Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, hingga kini belum menerima ijazah.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua karena berdampak langsung pada proses administrasi saat anak-anak mereka melanjutkan pendidikan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).
Keterlambatan penyerahan ijazah tersebut membuat para siswa kesulitan memenuhi persyaratan administrasi di sekolah lanjutan. Pasalnya, pihak SLTP mewajibkan ijazah SD sebagai salah satu dokumen utama dalam proses pendataan dan administrasi peserta didik baru.
Salah satu orang tua siswa mengaku pihak SLTP telah berulang kali meminta agar ijazah SD anaknya segera diserahkan. Namun hingga kini, dokumen tersebut belum juga diterima dari pihak SD Negeri 226 Halsel.
“Pihak sekolah SLTP sudah berkali-kali meminta agar ijazah SD anak kami dimasukkan untuk kepentingan administrasi, tetapi kepala sekolah SD Negeri 226 Halsel selalu beralasan,” ujar orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, (19/12/2025).
Diketahui, pelaksanaan Ujian Nasional SD Negeri 226 Halmahera Selatan telah dilaksanakan pada Mei 2025. Namun hingga memasuki akhir tahun, para siswa belum juga memperoleh ijazah dari pihak sekolah, tanpa adanya penjelasan resmi yang disampaikan kepada orang tua maupun siswa.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kepala SD Negeri 226 Halmahera Selatan, Hamid Abdurahman. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait keterlambatan penyerahan ijazah tersebut.
Kondisi ini dinilai mencederai hak siswa atas dokumen pendidikan serta menimbulkan pertanyaan mengenai kinerja dan tanggung jawab pihak sekolah dalam pengelolaan administrasi kelulusan. (Red)


















