DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Selasa (23/6/2026).

Rapat yang dimulai pukul 14.32 WIT tersebut dipimpin Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu S. Kadim, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad menegaskan bahwa kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Gempa 7,6 SR Putus Akses Utama, Jembatan Desa Bokimiake Ambruk

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam aspek pengawasan terhadap regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan PAD.

“Peningkatan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Dukungan DPRD sangat diperlukan agar perangkat daerah yang mengelola PAD dapat bekerja lebih optimal sehingga target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Djufri.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 masih memerlukan sejumlah pembenahan dan penyempurnaan. Untuk itu, pemerintah daerah berharap adanya dukungan serta masukan konstruktif dari DPRD guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:  Bupati Halsel Serahkan Zakat Fitrah Dan Paket Lebaran kepada Masyarakat Di Masjid Raya Al-Khairat

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu S. Kadim menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Menurutnya, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

“DPRD akan mencermati secara menyeluruh berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga capaian program dan kegiatan pemerintah daerah,” kata Ibnu.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Pangan, HIPMI Taliabu Gandeng Dinas Pertanian Perkuat Basis Data

Lebih lanjut, DPRD berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

Secara umum, agenda paripurna tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik. Selain itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berakhir pada pukul 15.15 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya penyampaian aspirasi, penolakan, maupun dinamika yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. (Red/Gus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36