DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Selasa (23/6/2026).

Rapat yang dimulai pukul 14.32 WIT tersebut dipimpin Ketua DPRD Halmahera Barat, Ibnu S. Kadim, dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhammad menegaskan bahwa kondisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penguatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  GAS dan SEMAHABAR Salurkan Bantuan Al-Qur’an Dan Perlengkapan Ibadah ke TPQ Di Halmahera Barat

Menurutnya, peningkatan PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam aspek pengawasan terhadap regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan PAD.

“Peningkatan pendapatan daerah merupakan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Dukungan DPRD sangat diperlukan agar perangkat daerah yang mengelola PAD dapat bekerja lebih optimal sehingga target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Djufri.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 masih memerlukan sejumlah pembenahan dan penyempurnaan. Untuk itu, pemerintah daerah berharap adanya dukungan serta masukan konstruktif dari DPRD guna meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:  Skandal Dana Desa 2025: Pencairan Dana Kusubibi Diduga Tanpa Sepengetahuan Bendahara

Sementara itu, Ketua DPRD Halmahera Barat Ibnu S. Kadim menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda resmi DPRD yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Menurutnya, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.

“DPRD akan mencermati secara menyeluruh berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, hingga capaian program dan kegiatan pemerintah daerah,” kata Ibnu.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Guncang Bastiong Talangame, Sempat Terdengar Ledakan

Lebih lanjut, DPRD berharap proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang.

Secara umum, agenda paripurna tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan daerah yang baik. Selain itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Seluruh rangkaian rapat paripurna berakhir pada pukul 15.15 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya penyampaian aspirasi, penolakan, maupun dinamika yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat. (Red/Gus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru