Polres Halsel Tegas Tangani Tambang Ilegal, Proses Hukum Kasus Obi Masuki Tahap P19

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di sejumlah titik wilayah.

Penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diimbangi dengan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum aktivitas tambang ilegal.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Halsel, Ikram Tuatoy, S.H., mengatakan pihaknya secara rutin mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal, baik dari sisi hukum maupun lingkungan.

“Sosialisasi terkait bahaya tambang ilegal dan dampak lingkungan sudah intens kami lakukan, dan ini menjadi komitmen kami,” ujar Ikram kepada wartawan, (16/04/2026).

Meski upaya pencegahan terus digencarkan, polisi masih menemukan aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi. Karena itu, langkah tegas berupa proses hukum tetap dilakukan terhadap para pelaku.

Baca Juga:  Diduga Diulur dan Sarat Kepentingan, Polsek Obi Disorot dalam Penanganan Kasus Pencurian

Salah satu kasus yang ditangani adalah aktivitas tambang ilegal di Desa Manatahan, Pulau Obi. Saat ini, penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap pengembangan berkas.

“Kasus tambang ilegal di Desa Manatahan sudah berproses. Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa atau P19, sebelum dinyatakan lengkap (P21),” jelasnya.

Ikram menegaskan, penindakan terhadap tambang ilegal akan terus dilakukan secara konsisten. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan hutan, pencemaran air, hingga potensi bencana ekologis.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik tambang ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Dukungan masyarakat sangat penting. Dengan adanya laporan, kami bisa segera mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36