APH Akui Tutup Berulang, Tambang Ilegal Kusubibi Tetap Hidup : Haji Malan Disorot Janji Manis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Polres Halmahera Selatan akhirnya angkat bicara terkait maraknya praktik tambang ilegal di sejumlah titik, khususnya di Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat. Meski mengklaim telah berulang kali melakukan penutupan, aktivitas tambang ilegal disebut masih terus berjalan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kanit Tipidter Polres Halsel Ikaram Tuatui. Mereka mengakui bahwa penindakan telah dilakukan berkali-kali, namun para penambang tetap kembali beroperasi.

“Tambang ilegal yang ada di Kusubibi dan beberapa titik lainnya sudah kami tindak lanjuti berulang kali dengan melakukan penutupan. Kalau masih ada yang bekerja, kami turun lagi untuk melakukan penindakan,” tegas Ikram

APH berdalih, kondisi ini dipicu oleh faktor ekonomi. Sebagian besar pelaku tambang merupakan masyarakat lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut, sehingga penertiban kerap diikuti dengan kembalinya aktivitas secara diam-diam.

Baca Juga:  Banjir Kilat Ancam Putus Total Akses Sumber Makmur, Warga Mendesak Pemerintah Bertindak Cepat

Penelusuran lapangan pun dilakukan setiap kali ada laporan masyarakat, bahkan dipimpin langsung oleh Kanit Buser ke lokasi-lokasi seperti Kusubibi dan Manatahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pola yang sama: ditutup, lalu kembali beroperasi.

Di sisi lain, peran tokoh lokal Haji Malan ikut menjadi sorotan. Ia dinilai hanya memberikan “janji manis” kepada para penambang tanpa solusi nyata terkait legalitas maupun kepastian aktivitas tambang.

Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap kinerja aparat. Publik menilai penindakan yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan, bahkan terkesan hanya formalitas tanpa efek jera.

Jika situasi ini terus dibiarkan, Kusubibi berpotensi menjadi simbol lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan di mana tambang ilegal tetap hidup di tengah pengawasan yang terus digaungkan.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 
Kadis Mangkir Di Saat RDP, Komisi III DPRD Halsel Usir Perwakilan Dinas Pariwisata
Excavator PT Intim Kara Melintas Di Jalan Umum, Warga Soroti Keselamatan Dan Potensi Kerusakan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:36

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:11

Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47

BacaPost.Com

Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:36