Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar apel sore bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam apel tersebut, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyampaikan sejumlah hal penting terkait pembayaran hak pegawai, kinerja ASN, hingga penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (13/03/2026)
Apel yang dilaksanakan pada Jumat sore itu digelar untuk memastikan kesiapan pelayanan pemerintah daerah menjelang hari besar keagamaan Idul Fitri.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kehadiran para pegawai yang tetap mengikuti apel meskipun pemberitahuan baru disampaikan sehari sebelumnya.
“Ini menunjukkan komitmen kita dan rasa tanggung jawab untuk tetap memberikan pelayanan, bahkan hingga sore hari di hari Jumat,” ujarnya.
Bassam menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan hak-hak ASN menjelang Idul Fitri, meskipun terdapat sedikit penyesuaian akibat pergeseran siklus fiskal daerah.
Ia memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sudah didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera dibayarkan kepada pegawai.
“Untuk THR hampir sebagian besar dinas hari ini sudah berjalan. Jadi sudah masuk ke dinas masing-masing untuk segera dibayarkan,” jelasnya.
Namun ia mengakui, beberapa OPD kemungkinan masih menyelesaikan administrasi sebelum proses pembayaran dilakukan.
Selain THR, pemerintah daerah juga memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap dilakukan.
Menurut Bassam, untuk sementara TPP akan dibayarkan satu bulan terlebih dahulu, yakni untuk bulan Januari, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Ia menjelaskan bahwa alokasi TPP ASN di Kabupaten Halmahera Selatan mencapai lebih dari Rp10 miliar per bulan dan tidak mengalami pemotongan.
“Tidak ada pengurangan atau pemotongan TPP sama sekali. Tapi syaratnya adalah kinerja yang harus diinput,” tegasnya.
Mulai April 2026, sistem penilaian TPP akan berubah dari penginputan kinerja bulanan menjadi penginputan kinerja harian. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan disiplin serta memastikan penilaian kinerja ASN lebih adil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyinggung keterlambatan pembayaran gaji P3K tahap II dan P3K paruh waktu.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena pengangkatan P3K dilakukan pada Desember, sementara APBD telah lebih dulu ditetapkan.
Namun pemerintah daerah telah melakukan pergeseran anggaran agar gaji para P3K dapat segera dibayarkan.
“Insya Allah gaji bulan Januari dan Februari akan segera kita bayarkan,” katanya.
Bassam juga mengingatkan para P3K untuk tetap disiplin, termasuk melakukan penginputan kinerja dan kehadiran. Ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan menjadi pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja.
Di akhir arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjalankan program Pesantren Eksekutif selama Ramadan.
Dalam program tersebut, pejabat eselon II dan III diwajibkan mengikuti kegiatan iktikaf di Masjid Raya mulai malam Sabtu hingga malam Selasa.
Sementara itu, pegawai fungsional tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa dengan menyesuaikan kondisi pelayanan.
Bupati berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, terutama menjelang Idul Fitri.(Red/Pandi)



















