LSM Jong Halmahera 1914 melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kabid Advokasi dan Demonstrasi, Zulfikar Alwan, menyampaikan kritik tajam terhadap dinamika pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RSUD Jailolo yang hingga kini lebih menyerupai tarik-ulur kepentingan politik ketimbang ikhtiar serius membenahi pelayanan publik.
Zulfikar menegaskan bahwa pembentukan pansus sejatinya merupakan instrumen konstitusional DPRD untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif, terutama dalam menelusuri persoalan krusial seperti kelangkaan obat, tata kelola rumah sakit, hingga dugaan maladministrasi lainnya.
Namun yang terjadi hari ini justru memperlihatkan pansus dijadikan komoditas politik, bukan alat koreksi kebijakan.
“Kami melihat ada paradoks. Di satu sisi, publik dihadapkan pada realitas kelangkaan obat yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, elit politik justru sibuk memainkan tarik-menarik rekomendasi,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Rabu (08/04/2026).
Lebih lanjut, ia mengkritik langkah Fraksi NasDem yang menarik rekomendasi pembentukan pansus. Menurutnya, keputusan tersebut sah secara prosedural, tetapi miskin legitimasi moral dan argumentasi publik.
“Kalau menarik dukungan hanya karena kalkulasi politik, itu bukan strategi, itu kemunduran. Publik berhak tahu, apa dasar rasional penarikan itu? Apakah karena data tidak cukup? Atau karena ada hal lain yang justru tidak boleh diketahui publik?” lanjutnya.
Zulfikar juga menyoroti bahwa baik dukungan maupun penolakan terhadap pembentukan pansus, seharusnya tidak berhenti pada sikap politik semata, melainkan disertai argumen yang terukur, berbasis data, dan dapat diuji secara publik.
Dalam pernyataannya, Zulfikar juga menyinggung sejarah pembentukan pansus-pansus sebelumnya yang cenderung berakhir tanpa jejak yang jelas. Laporan tidak dipublikasikan, rekomendasi tidak ditindaklanjuti, dan publik hanya dibiarkan menebak-nebak.
“Pansus di daerah ini seperti hantu. Pansus aset contohnya, sering disebut, tapi tidak terlihat hasilnya. Itu sama halnya dengan datang tanpa kepastian, pergi tanpa pertanggungjawaban,” sindirnya.
Zulfikar menutup pernyataannya dengan mengingatkan, bahwa jika pansus RSUD Jailolo benar-benar terbentuk, maka ada beberapa hal mendasar yang harus dilakukan agar tidak mengulang kegagalan pansus yang pernah ada.
“Jika pansus RSUD Jailolo benar-benar dibentuk, maka pansus harus memastikan memiliki kerangka kerja berbasis data, target waktu yang terukur, mekanisme pelaporan terbuka kepada publik, rekomendasi yang operasional, serta pelibatan publik dalam kerja-kerjanya,” tandasnya. (Red/Tim)



















