Bacan — BacaPost.Com, Kades Silang, Sulinda D. Komdan membantah tuduhan perselingkuhan yang diarahkan kepadanya, menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki nilai kebenaran sama sekali. (17/12/2025)
Sulinda menyampaikan penolakan tegas terhadap tuduhan Dugaan hubungan asmara terhadap dirinya yang beredar di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam keterangan resminya Sulinda menyebut informasi tersebut tanpa Dasar dan merusak nama baik dan kehormatannya, Sulinda juga menyampaikan akan memproses secara hukum pihak pihak yang terlibat.
Tuduhan yang beredar itu sama sekali tidak benar, sehingga bagi saya informasi tersebut telah menyerang kehormatannya, selain itu berita bohong tersebut juga mencoreng nama baik keluarga, sehingga proses hukum adalah langkah akhir.
“Kita akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan berita bohong tersebut tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Kesejahteraan keluarga saya adalah prioritas utama saya,” tambah Sulinda.
Hingga saat ini, pihak yang mengajukan tuduhan belum memberikan bukti yang mendukung. Salah seorang warga masyarakat Desa silang yang tidak mau disebut namanya juga berharap agar pihak-pihak yang turut terlibat dalam penyebaran berita bohong tersebut harus segera diproses secara hukum. (Pandi/Red)



















