Cabdin Halsel Tegaskan Penunjukan Plt. Kepsek SMA Negeri 20 Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Saimah M.H. Kasuba, S.Ag., M.Pd., menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 20 Halmahera Selatan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

Klarifikasi ini disampaikan Saimah menanggapi berbagai pemberitaan dan opini publik yang berkembang terkait dinamika pergantian kepemimpinan di SMA Negeri 20 Halsel dalam sepekan terakhir.

“Penunjukan Plt. Kepala Sekolah sudah melalui prosedur yang benar. Kami hanya menjalankan amanah dan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Jadi, tidak ada pelanggaran administrasi dalam penugasan ini,” jelas Saimah Kasuba saat dikonfirmasi di awak media, (17/10/2025).

Baca Juga:  Pemalangan Jalan Kawasi Disorot, Diduga Ada Penghasut Di Balik Aksi

Menurutnya, penugasan Rusmini Hasan, S.Pd. sebagai Plt. Kepala SMA Negeri 20 Halsel merupakan bagian dari kebijakan normal dalam sistem birokrasi pendidikan, dengan tujuan memastikan keberlangsungan manajemen sekolah di masa transisi.

Saimah menambahkan, langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas sekolah serta memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan kondusif setelah munculnya dinamika internal antara sebagian guru dan pihak sekolah.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sekolah kembali fokus pada kegiatan belajar, bukan pada polemik jabatan. Semua keputusan diambil demi kebaikan sekolah dan peserta didik,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pihak baik guru, komite, maupun orang tua siswa agar menahan diri dan mendukung langkah pembenahan yang tengah dilakukan. Menurutnya, semangat kolaborasi jauh lebih penting daripada mempertahankan kepentingan personal.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Pemkab Halsel, 92 Warga Diberangkatkan Umroh Secara Gratis

Menanggapi isu yang menyebut Cabang Dinas Pendidikan Halsel sebagai pemicu kegaduhan, Saimah secara tegas membantah tudingan tersebut.

“Isu yang menyebut Cabang Dinas sebagai sumber kegaduhan itu tidak benar sama sekali. Kami justru berupaya menenangkan situasi dan mencari jalan tengah agar kondisi sekolah tetap kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, Cabang Dinas hanya menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan teknis, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam struktur Dinas Pendidikan Provinsi. Setiap keputusan strategis, termasuk penetapan atau pergantian kepala sekolah, merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.

“Kami tidak punya kepentingan pribadi dalam hal ini. Semua kebijakan bersumber dari keputusan dinas provinsi, dan kami hanya melaksanakan perintah resmi,” tambah Saimah.

Baca Juga:  Saksi Mangkir Pemeriksaan, Kuasa Hukum Arifin Saroa Minta Polda Malut Panggil Paksa Alimusu Ladamili.

Di akhir keterangannya, Saimah berharap seluruh tenaga pendidik di SMA Negeri 20 Halsel dapat kembali fokus pada tugas utama mereka: mendidik dan membimbing siswa dengan profesional.

“Saya berharap tidak ada lagi pihak yang memprovokasi atau memperkeruh suasana. Mari sama-sama kita jaga nama baik sekolah dan dunia pendidikan di Halmahera Selatan,” pungkasnya.

(Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47