Kadinsos Halsel Bantah Tudingan Atur Penerima Bansos, Ancam Panggil Kades Jika Ubah Data

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan, Hi. Fadjri Kambey, membantah tudingan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dilakukan oleh Dinas Sosial sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.

Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya keluhan warga Desa Bala-Bala yang menduga penyaluran bansos tidak tepat sasaran. Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga mengaku memperoleh informasi dari perangkat desa bahwa seluruh pengaturan penerima bantuan berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan.

Warga juga menuding penerima bantuan justru didominasi oleh orang-orang yang dinilai mampu secara ekonomi, memiliki usaha, bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa. Sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan disebut tidak masuk dalam daftar penerima.

Baca Juga:  Dua Oknum Guru Diduga Dalangi Aksi Penolakan Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 20 Halsel

Menanggapi tudingan tersebut, Hi. Fadjri Kambey menegaskan bahwa bantuan yang saat ini disalurkan merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang didistribusikan oleh Bulog dan dikawal oleh pendamping TKSK.

“Nama-nama penerima ditentukan langsung oleh Kementerian Sosial. Saat Bulog menyalurkan bantuan ke desa, daftar penerima sudah ada. Kepala desa hanya menyalurkan kepada nama-nama yang telah ditetapkan. Jadi bukan Dinas Sosial Kabupaten yang menentukan penerimanya,” tegas Fadjri. (30/06/2026)

Ia menambahkan, Dinas Sosial akan menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap seluruh data penyaluran bantuan.

“Kalau memang terbukti ada kepala desa atau aparat pemerintah desa yang mengubah data atau menyalurkan tidak sesuai daftar penerima yang telah ditetapkan, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Formapas Malut Desak Cabut IUP PT ARA: Limbah Cemari Sawah, Petani Rugi, Warga Diintimidasi

Fadjri menegaskan, penyaluran bansos harus dilakukan sesuai ketentuan pemerintah pusat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan akan ditelusuri untuk memastikan proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47