Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara,(23/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan terkait sering padamnya lampu penerangan jalan di kawasan pantai yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial D. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Idrus Usman menjelaskan, pelaku telah melakukan aksi pencurian kabel sejak awal Mei 2026. Aksi tersebut menyebabkan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pantai Panambuang mengalami pemadaman total dan menimbulkan keresahan warga yang melintas pada malam hari.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap Idrus.
Menurutnya, kabel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada salah satu pengusaha besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan.
“Terduga pelaku yang berhasil diamankan sudah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Polres Halsel,” tegasnya.
Meski demikian, Satreskrim Polres Halsel masih melakukan pendalaman dan akan menggelar perkara sebelum resmi menetapkan status tersangka terhadap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, konsekuensi hukumnya sudah mengarah pada penetapan tersangka. Namun kami masih menunggu proses gelar perkara,” jelas Idrus.
Kasus pencurian kabel lampu jalan tersebut dinilai sangat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat Halmahera Selatan. Selain merusak fasilitas umum, aksi para pelaku juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kawasan tersebut menjadi gelap pada malam hari.
Warga Desa Panambuang dan pengguna jalan mengaku selama ini sering mengeluhkan kondisi lampu penerangan yang padam. Mereka berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kanit Resmob Polres Halsel juga mengimbau dua pelaku lainnya yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” tegas Idrus Usman.(Red/Pandi)



















