Diduga Melanggar Aturan, SEMAHABAR Tantang Ketegasan Polres Halbar Hentikan Pembangunan Di PT. Geodipa

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate secara tegas mendesak Kepolisian Resor Halmahera Barat (Polres Halbar) untuk segera mengambil tindakan hukum dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan proyek PT GeoDipa Energi yang dilaksanakan oleh PT Citra Bangun Nusantara (PT CBN).

Desakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penelusuran data dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan kuat adanya pelanggaran serius dalam proses penyediaan material pembangunan, khususnya yang bersumber dari aktivitas Galian C yang diduga tidak memiliki kelengkapan izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum SEMAHABAR Kota, Gusti Ramli dalam keterangan persnya menjelaskan, aktivitas Galian C yang tidak mengantongi izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Sekolah Rp34,9 Miliar Retak, BPK Temukan Kekurangan Volume

“Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, praktik ini juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Ironisnya, proyek berskala besar seperti pembangunan PT GeoDipa Energi justru diduga memanfaatkan material dari sumber yang bermasalah secara hukum,” jelasnya, (04/04/2026).

Ia menilai, bahwa Polres Halbar tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aktivitas investasi dan pembangunan di wilayah Halmahera Barat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan investasi. Jika terdapat pelanggaran, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Gusti.

Lebih lanjut, ia memberikan ultimatum keras kepada Polres Halbar. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas pembangunan yang diduga bermasalah tersebut, maka SEMAHABAR menyatakan siap turun langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Perkuat SDM Lokal, Harita Nickel Bekali 40 Pemuda Obi Keahlian Alat Berat

“Apabila Polres Halbar memilih untuk diam dan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, maka kami sendiri yang akan mengambil sikap tegas dengan menutup akses pembangunan di lokasi proyek PT Geodipa Energi,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Halmahera Barat untuk ikut mengawal persoalan ini demi menjaga marwah hukum, kelestarian lingkungan, serta keadilan bagi masyarakat lokal.

“Tentunya ini bukan persoalan kami (mahasiswa) semata, ini juga bagian dari tanggungjawab masyarakat. Jika Kapolres masih memilih diam, lebih baik Kapolres turun dari jabatan,” tandasnya. (Red/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47