Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMAHABAR) Kota Ternate secara tegas mendesak Kepolisian Resor Halmahera Barat (Polres Halbar) untuk segera mengambil tindakan hukum dengan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan proyek PT GeoDipa Energi yang dilaksanakan oleh PT Citra Bangun Nusantara (PT CBN).
Desakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penelusuran data dan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan kuat adanya pelanggaran serius dalam proses penyediaan material pembangunan, khususnya yang bersumber dari aktivitas Galian C yang diduga tidak memiliki kelengkapan izin sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum SEMAHABAR Kota, Gusti Ramli dalam keterangan persnya menjelaskan, aktivitas Galian C yang tidak mengantongi izin lengkap merupakan bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
“Selain merugikan negara dari sisi pendapatan, praktik ini juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Ironisnya, proyek berskala besar seperti pembangunan PT GeoDipa Energi justru diduga memanfaatkan material dari sumber yang bermasalah secara hukum,” jelasnya, (04/04/2026).
Ia menilai, bahwa Polres Halbar tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aktivitas investasi dan pembangunan di wilayah Halmahera Barat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan investasi. Jika terdapat pelanggaran, maka harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Gusti.
Lebih lanjut, ia memberikan ultimatum keras kepada Polres Halbar. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menghentikan aktivitas pembangunan yang diduga bermasalah tersebut, maka SEMAHABAR menyatakan siap turun langsung ke lapangan.
“Apabila Polres Halbar memilih untuk diam dan tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, maka kami sendiri yang akan mengambil sikap tegas dengan menutup akses pembangunan di lokasi proyek PT Geodipa Energi,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Halmahera Barat untuk ikut mengawal persoalan ini demi menjaga marwah hukum, kelestarian lingkungan, serta keadilan bagi masyarakat lokal.
“Tentunya ini bukan persoalan kami (mahasiswa) semata, ini juga bagian dari tanggungjawab masyarakat. Jika Kapolres masih memilih diam, lebih baik Kapolres turun dari jabatan,” tandasnya. (Red/Tim)



















