Kinerja penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel) mendapat sorotan keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halsel. Pasalnya, penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Kepala Desa Samo, Laher Eko, terhadap wartawan Porostimur.com hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
Padahal, kasus tersebut telah dilaporkan sejak September 2025. Korban bersama sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun hingga kini, proses penanganannya dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan keseriusan dari pihak kepolisian.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor STPL/578/IX/2025/SPKT di Polres Halmahera Selatan.
Ketua PWI Halsel, Samaudin Chalil, secara tegas mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh wartawan. Ia bahkan mengaku meragukan pernyataan Kapolda Maluku Utara yang sebelumnya menyebutkan bahwa wartawan merupakan mitra kepolisian.
“Kalau kinerja penyidik seperti ini, maka saya ragukan pernyataan Kapolda saat berkunjung di Halsel yang menyampaikan bahwa wartawan adalah mitra polisi,” tegas Samaudin.(14/03/2026)
Menurutnya, hubungan kemitraan antara wartawan dan kepolisian seharusnya dibangun atas dasar saling memahami serta saling mendukung, sehingga tercipta timbal balik yang nyata.
“Kalau bicara soal mitra, harusnya saling memahami dan saling mendukung. Tapi kenyataannya, laporan wartawan tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Kalaupun diproses, terkesan setengah hati dan tidak pernah tuntas,” ujarnya.
Wartawan Malut Post Biro Halsel ini juga mempertanyakan sikap penyidik yang dinilai lamban dalam memproses terlapor. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya perlakuan berbeda karena yang dilaporkan merupakan seorang kepala desa.
“Apakah karena yang bersangkutan seorang kepala desa sehingga polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan? Atau polisi takut terhadap kades, sehingga sudah dua kali dipanggil tidak hadir tetapi penyidik hanya diam di tempat,” cetusnya.
Samaudin pun meminta Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, agar memberikan atensi serius kepada penyidik yang menangani perkara tersebut sehingga kasus dugaan pengancaman terhadap wartawan dapat segera dituntaskan.
“Kasus ini harus menjadi atensi Kapolres. Masa kasus yang relatif ringan saja sudah enam bulan tidak pernah tuntas,” pungkasnya.
Ia menegaskan, apabila penanganan kasus tersebut terus berlarut-larut tanpa kejelasan, maka PWI Halsel akan mengambil langkah tegas dengan menyampaikan mosi ketidakpercayaan terhadap kinerja Polres Halmahera Selatan.(Red/Pandi)



















