Harita Group Buka Ruang Jalur Hukum Bagi Keluarga Alimusu, GAMKI Halsel Beri Apresiasi

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik sengketa tanah di Desa Soligi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang disuarakan oleh keluarga Alimusu mendapat respons dari pihak Harita Group. Perusahaan tersebut menyatakan menghargai langkah keluarga Alimusu apabila memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sikap Harita Group yang membuka ruang penyelesaian melalui jalur hukum mendapat apresiasi dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halmahera Selatan.

Sekretaris DPC GAMKI Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, menilai sikap Harita Group tersebut menunjukkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

“Jarang kita menemukan ada korporasi yang justru membuka ruang bagi pihak lain untuk menempuh jalur hukum. Harita menunjukkan sikap dewasa yang patut dicontohi oleh perusahaan lain di Maluku Utara,” ujar Sefnat (10/03/2026).

Baca Juga:  Ramai Di Medsos, Harita Nickel Bangun Fasilitas Reverse Osmosis Di Kawasi, Apa Itu?

Menurut Sefnat, pihak Harita sebenarnya telah menyelesaikan kewajiban mereka terkait tanah yang menjadi sengketa tersebut. Namun demikian, perusahaan tetap memberikan ruang bagi keluarga Alimusu untuk memperoleh kepastian hukum melalui proses yang berlaku.

“Pihak Harita sudah menyelesaikan kewajiban terhadap tanah yang disengketakan itu, tetapi mereka tetap membuka ruang untuk mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak membangun asumsi yang dapat memperkeruh situasi.

“Kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak membangun asumsi liar yang dapat menyudutkan pihak-pihak lain. Mari kita menghargai proses dan langkah selanjutnya,” pungkasnya.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47