Nama Ino Terseret Isu Gudang Solar, Pertamina Persilakan Lapor Kapolres Halsel

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina (Persero) Fuel Terminal Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, angkat bicara mengenai dugaan penampungan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang disebut melibatkan salah seorang awak mobil tangki.

Kepala Operasional Fuel Terminal Labuha, Rindo Satrio, menegaskan bahwa pria bernama Ino atau Inox yang dikaitkan dengan dugaan tersebut tercatat di lingkungan Pertamina hanya sebagai awak mobil tangki atau sopir pengangkut BBM.

Penjelasan itu disampaikan untuk memperjelas status yang bersangkutan sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak terverifikasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik di internal Fuel Terminal Labuha maupun dalam jaringan distribusi di Kecamatan Bacan Timur dan wilayah Halmahera Selatan secara umum.

“Setahu saya dan yang bisa saya sampaikan Ini hanya driver (sopir), bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik BPN atau agen. Dia terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” ujar Satrio sata ditemui ruang kerjanya, (09/07/2026).

Baca Juga:  Kadis Disnaker Daud Djubedi: Realisasi IMTA Halsel Lampaui Target, 2026 Ditarget Rp55 Miliar

Menurut Rindo, tugas Ino itu sebagai sopir mobil tangki pada kegiatan pengangkutan dan pendistribusian BBM berdasarkan kebutuhan serta pesanan dari agen resmi, termasuk pengiriman bahan bakar kepada kapal yang menjadi konsumen agen tersebut.

“Ino sebagai Driver (Sopir) Angkutan Mobil Tenki (AMT ) hanya memenuhi kebutuhan jadi ada agen beli minyak dia distribusikan milasnya ke kapal A, jadi tugas Ino hanya sebatas mengantarkan saja sih,” jelas Rindo.

Ia kembali menekankan bahwa Ino bukan pemilik armada mobil tangki dan tidak tercatat sebagai pemilik maupun pengelola agen penyalur BBM. Dalam struktur distribusi, yang bersangkutan disebut hanya menjalankan pekerjaan sebagai pengemudi.

“Dia Driver AMT bukan pemilik mobil tenki, bukan owner pemilik agen. Dia Inox terdaftar sebagai awak mobil tenki saja sih,” sebutnya.

Baca Juga:  Ketua GOW Halsel Tekankan Makna Isra Miraj sebagai Penguatan Iman dan Takwa

Ketika ditanya mengenai keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar dan dikaitkan dengan Ino, Rindo menyatakan tidak mengetahui informasi tersebut.

“Ngak tahu, tidak ada,” singkat Rindo.

Meski demikian, Rindo menegaskan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus diuji melalui bukti dan mekanisme hukum. Masyarakat maupun insan pers yang memiliki data kuat dipersilakan melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diselidiki secara objektif.

“Mungkin aja punya dia dan terbukti ya monggo (silahkan) dilaporkan saja ke Polres Halsel,” tegas Rindo.

Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti lengkap yang menunjukkan adanya aktivitas penampungan solar bersubsidi, laporan dapat langsung disampaikan kepada Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Joko Suandi, S.H., M.H., Puji Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kecam Pemerintah Deli Serdang karena Menentang Keadilan dalam Kasus Eksekusi SDABMBK

“Silahkan konfirmasi ke Ino kalau memang terbukti silahkan langsung lapor ke pak Kapolres saja,” tandasnya mengakhiri.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Ino untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor kontak maupun informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi Ino belum diperoleh. Pihak terkait di tempat Ino bekerja juga telah dimintai bantuan untuk memberikan kontak yang bersangkutan, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47