Dugaan Mafia Tender Menguat, Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Intervensi Proyek Di BPPBJ Halsel

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) disebut mulai tercium dalam proses penentuan pemenang tender proyek Tahun Anggaran 2026 di Badan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Kabupaten Halmahera Selatan.

Isu yang berkembang menyebut adanya dugaan intervensi dari oknum pemburu proyek yang diduga mengarahkan panitia untuk meloloskan kontraktor tertentu. Dugaan tersebut memicu sorotan publik terhadap independensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Praktisi hukum, Agus Salim R. Tampilang, menilai apabila benar terjadi intervensi terhadap panitia lelang, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga:  Kadis Disnaker Daud Djubedi: Realisasi IMTA Halsel Lampaui Target, 2026 Ditarget Rp55 Miliar

“BPPBJ harus independen dan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Kalau sejak awal proses sudah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu, maka itu menjadi indikasi adanya niat jahat yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas Agus, (28/06/2026).

Menurut Agus, proses lelang tidak boleh hanya dijadikan formalitas untuk memberi kesan transparan, sementara pemenang telah ditentukan sejak awal. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi merugikan peserta lain serta keuangan negara.

Isu tersebut semakin mencuat setelah nama Iksan Kalesaran disebut-sebut dalam dugaan pengaturan pemenang proyek. Menanggapi hal itu, Agus meminta siapa pun yang memiliki bukti agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Siapa pun orangnya, baik yang dekat dengan penguasa maupun mantan tim sukses, tidak memiliki hak untuk mengintervensi proses tender. Jika memiliki bukti, laporkan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Halsel Evaluasi Proyek BPBD 2025, Serapan Anggaran Capai 90 Persen

Agus juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, agar tidak menunggu proyek berjalan atau menimbulkan kerugian negara sebelum melakukan penyelidikan.

“Begitu ada laporan masyarakat atau sanggahan resmi dari peserta lelang, aparat harus segera bergerak. Pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kerugian negara terjadi,” katanya.

Selain itu, Agus meminta Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas proses pengadaan barang dan jasa serta menindak siapa pun yang diduga mencatut nama kepala daerah demi kepentingan proyek.

Hingga berita ini ditulis, tudingan dugaan intervensi dalam proses tender tersebut masih berupa klaim dari sejumlah pihak dan belum terbukti melalui proses hukum. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47