Halsel — BacaPost.Com, Cafe Fortune di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali disorot. Tempat usaha tersebut diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan zat berbahaya jenis lem ibon, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halsel menggelar razia pada,(31/1/2026).
Dalam operasi penertiban itu, dua perempuan berinisial CM (23) dan D (23) diamankan petugas karena kedapatan mengisap lem ibon di dalam cafe.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-zam, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.
“Benar, ada dua perempuan yang kedapatan sedang mengisap lem,” tegas Irvan.
Lebih mengejutkan, salah satu dari dua perempuan tersebut merupakan pelaku lama yang sebelumnya juga terjaring razia Satpol PP di Penginapan Vira, sekitar satu minggu lalu.
“Yang satu itu wajah lama. Pernah kami amankan saat mengisap lem dua kaleng bersama satu laki-laki dan satu perempuan di Penginapan Vira,” ungkap Irvan.
Pada razia di penginapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti dua kaleng lem ibon serta dua kondom, yang memperkuat dugaan adanya aktivitas menyimpang dan pelanggaran ketertiban umum.
Meski demikian, terhadap dua perempuan yang diamankan di Cafe Fortune, Satpol PP belum melakukan penahanan, melainkan memberikan pembinaan.
“Kami lakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Irvan.
Satpol PP Halsel menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan razia terhadap cafe, penginapan, serta lokasi lain yang diduga menjadi sarang pelanggaran perda dan penyalahgunaan zat berbahaya.
Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak membiarkan tempat usahanya disalahgunakan untuk aktivitas yang merusak moral dan mengganggu ketertiban umum. (Red/Pandi)



















