Digerebek Satpol PP, Cafe Fortune Halsel Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Lem Ibon

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Cafe Fortune di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali disorot. Tempat usaha tersebut diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan zat berbahaya jenis lem ibon, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halsel menggelar razia pada,(31/1/2026).

Dalam operasi penertiban itu, dua perempuan berinisial CM (23) dan D (23) diamankan petugas karena kedapatan mengisap lem ibon di dalam cafe.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam-zam, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp.

“Benar, ada dua perempuan yang kedapatan sedang mengisap lem,” tegas Irvan.

Lebih mengejutkan, salah satu dari dua perempuan tersebut merupakan pelaku lama yang sebelumnya juga terjaring razia Satpol PP di Penginapan Vira, sekitar satu minggu lalu.

Baca Juga:  KAHMI Halsel Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program MBG, Tekankan Pemerataan Layanan

“Yang satu itu wajah lama. Pernah kami amankan saat mengisap lem dua kaleng bersama satu laki-laki dan satu perempuan di Penginapan Vira,” ungkap Irvan.

Pada razia di penginapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti dua kaleng lem ibon serta dua kondom, yang memperkuat dugaan adanya aktivitas menyimpang dan pelanggaran ketertiban umum.

Meski demikian, terhadap dua perempuan yang diamankan di Cafe Fortune, Satpol PP belum melakukan penahanan, melainkan memberikan pembinaan.

“Kami lakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” kata Irvan.

Satpol PP Halsel menegaskan akan memperketat pengawasan dan meningkatkan razia terhadap cafe, penginapan, serta lokasi lain yang diduga menjadi sarang pelanggaran perda dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pencabulan di Desa Tembal: Korban Mengaku Kejadian Terjadi Berulang Kali

Penindakan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha agar tidak membiarkan tempat usahanya disalahgunakan untuk aktivitas yang merusak moral dan mengganggu ketertiban umum. (Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat
Bupati Bassam Kasuba Buka Festival Sepak Bola Anak Merdeka Di Stadion GBK Halsel 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:55

Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47