Bobong — BacaPost.Com, Dugaan penganiayaan terhadap Imam Masjid Nurul Permata Labuja, Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, terjadi pada, (16/012026).
Insiden tersebut bermula ketika imam masjid bersama badan sara dan tukang memutuskan untuk menunda sementara pekerjaan pembuatan fondasi tanpa sepengetahuan salah satu pengurus masjid.
Pelaku berinisial DL alias Daniel, yang juga merupakan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), kemudian datang mempertanyakan alasan pembatalan pekerjaan tersebut.
“Pelaku datang dan mengatakan saya bodoh, tidak tahu organisasi. Dia juga bertanya siapa yang menyuruh membatalkan kerja bakti pembuatan fondasi itu,” ujar Imam Masjid Nurul Permata Labuja, (18/01/2026).
Labuja menjelaskan, Daniel kembali mempertanyakan mengapa pekerjaan fondasi belum dikerjakan. Ia pun menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara badan sara dan tukang.
“Karena mungkin tidak ada pemberitahuan kepadanya dan merasa tidak dihargai, akhirnya terjadilah pemukulan terhadap saya di bagian kepala dan mata sebelah kiri,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan pelaku ke Polres Pulau Taliabu karena hingga kini belum ada iktikad baik dari pelaku untuk meminta maaf.
“Saya berharap pihak Polres Pulau Taliabu secepatnya memanggil yang bersangkutan. Saya membuat laporan untuk mencari keadilan atas kejadian ini,” pungkasnya. (Red/Pandi)



















