Kepala Desa Akedabo, Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Fiktor Towara, mengeluhkan pemasangan kabel listrik PLN pada dua tiang lampu jalan tenaga surya di wilayahnya. Menurutnya, hingga saat ini tiang listrik yang seharusnya didirikan oleh PLN belum dipasang, sehingga kabel listrik justru ditarik dan menumpang pada tiang lampu jalan tenaga surya.
Fiktor Towara mengatakan, tindakan tersebut menghambat pemasangan lampu jalan tenaga surya yang telah disiapkan untuk kebutuhan masyarakat desa.
“Seharusnya tiang listrik itu dipasang sendiri. Jangan pasang kabel listrik di tiang tenaga surya seperti itu,” ujar Fiktor. (02/06/2026)
Ia menjelaskan bahwa Desa Akedabo memiliki 20 unit lampu jalan tenaga surya yang direncanakan untuk dipasang di sejumlah titik. Namun, hingga kini pemasangannya baru dilakukan sebagian karena dua tiang yang telah berdiri digunakan untuk menopang kabel listrik PLN.
“Kami ingin memasang lampu jalan tenaga surya untuk masyarakat, tetapi khawatir akan terjadi gangguan karena kabel listrik dipasang di tiang tersebut. Dari 20 unit yang ada, baru sebagian yang bisa dipasang,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Pemerintah Desa Akedabo meminta pihak PLN segera mengambil langkah dengan mencabut kabel yang saat ini terpasang pada tiang lampu jalan tenaga surya dan membangun tiang listrik sendiri sesuai peruntukannya.
“Kami meminta kepada pegawai PLN agar segera mencabut kabel tersebut dan mendirikan tiang listrik sendiri. Jangan menumpang pada tiang lampu jalan tenaga surya karena fasilitas itu diperuntukkan bagi penerangan jalan dan kepentingan masyarakat,” tegas Fiktor Towara.
Pemerintah Desa Akedabo berharap persoalan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar pemasangan 20 unit lampu jalan tenaga surya dapat diselesaikan dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga.(Red/Pandi)



















