Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Peredaran Ganja 545 Gram Di Halmahera Tengah

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara. (16/03/2026), tim opsnal berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika melalui salah satu jasa pengiriman di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tepatnya di depan kantor jasa pengiriman di Desa Lelilef Waibulan, tim melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap informasi yang diterima.

Baca Juga:  Halmahera Selatan Raih Penghargaan IPDN, Bassam Kasuba dan Helmi Umar Diundang ke Jatinangor

Dalam proses tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRK (25) yang diduga terkait dengan pengambilan paket mencurigakan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik berwarna cokelat berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 545 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek iPhone 16 Pro Max berwarna putih yang diduga digunakan oleh tersangka dalam aktivitasnya.

Kombes Pol. Bobby menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku Utara dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Longboat Terbalik dan Tenggelam di Bibinoi Halsel, Operasi SAR Berlangsung

Polda Maluku Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(Red/Pandi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47