PPPK “Mangkir” Disorot, Pemda Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan Penempatan

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Sekretaris Daerah, Abdillah Kamarullah, menyoroti serius dugaan pelanggaran penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak menjalankan tugas sesuai lokasi resmi.

Kasus ini mencuat di RS Pratama Bisui. Seorang PPPK dilaporkan belum pernah melapor sejak dinyatakan lulus, namun justru diketahui bertugas di Puskesmas Busua.

Fakta tersebut memicu dugaan kuat adanya pelanggaran disiplin serius hingga potensi maladministrasi dalam tata kelola penempatan PPPK di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala BKD, memastikan akan melakukan penelusuran menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya intervensi atau arahan dari pihak tertentu.

“Kasus ini tentu akan kita cek. Apakah benar yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sesuai penempatan, atau ada arahan dari atasan seperti kepala dinas kesehatan. Ini akan kita telusuri kebenarannya,” tegas Abdillah. (02/03/2026)

Baca Juga:  Lima Mahasiswa STAIA Al-Khairat Jalani PPL Di Diskoprindak, Terapkan Sistem Rolling Antar Bidang

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penelusuran ini juga menjadi langkah evaluasi menyeluruh terhadap sistem penempatan dan pengawasan PPPK, guna memastikan tidak ada praktik menyimpang yang merusak tata kelola kepegawaian.

Selain itu, seluruh PPPK diingatkan untuk patuh terhadap penempatan yang telah ditetapkan dan menjaga disiplin kerja, guna menghindari konsekuensi hukum maupun administratif.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN dan PPPK agar tidak bermain-main dengan penempatan tugas yang telah ditentukan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara
Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel
Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu
Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan
Rumah Din dan Sarni Di Loleojaya Ludes Terbakar, Harta Benda dan Dokumen Penting Ikut Musnah
Polres Halsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri
Di Tengah Isu Referendum Maluku Utara, Boki Nita Serukan Persatuan Dan Pelestarian Adat

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:05

Eksavator Melintas Atas Permukaan Aspal Tanpa Mengunakan Alas Pelindung, PUPR Halsel Layangkan Teguran Dan 8 Rekomendasi Kepada PT. Intim Kara

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:04

Cantumkan Logo Organisasi Tampa Ijin, PWI Laporkan Oknum Wartawan RL Ke Polres Halsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:06

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:47

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:11

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Di Desa Loleojaya, Pemdes Salurkan Bantuan

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Penampilan Yang Ditunjukkan SSB Tomara Mengunci Juara Satu

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:06

BacaPost.Com

Pemda Halbar Respon Cepat Masalah Sengketa Lahan Di Tosoa

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:47