Maluku Utara di Usia 27 Tahun: Saatnya Tumbuh, Bukan Sekadar Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara
Oleh: Surahman
Sekretaris HKTI Provinsi Maluku Utara

Catatan HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara Oleh: Surahman Sekretaris HKTI Provinsi Maluku Utara

Setiap 12 Oktober, kita merayakan hari lahir Provinsi Maluku Utara. Tahun ini, usia provinsi yang terbentuk melalui pemekaran pada 1999 ini genap 27 tahun. Namun, di balik kemeriahan tumpeng dan upacara peringatan di Sofifi, ada satu pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan bersama: sudahkah kita benar-benar menjadi provinsi kepulauan, bukan hanya secara hukum, tetapi juga dalam arah kebijakan dan praktik pembangunan?

Secara geografis, Maluku Utara adalah wilayah yang dibentuk oleh laut dan pulau-pulau. Secara historis, wilayah ini merupakan bagian penting dari jalur perdagangan rempah dunia. Secara kultural, kita memiliki warisan Maluku Kie Raha yang merepresentasikan persatuan empat kesultanan. Namun, dalam praktik pembangunan, cara pandang kita masih kerap terjebak pada paradigma daratan atau mainland-minded.

Inilah paradoks pembangunan Maluku Utara: kita bangga menyebut diri sebagai provinsi kepulauan, tetapi kebijakan fiskal, tata ruang, dan dokumen perencanaan pembangunan kita belum sepenuhnya mencerminkan karakter wilayah kepulauan.

Di wilayah daratan, jalan raya menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Di Maluku Utara, lautlah yang menjalankan fungsi tersebut. Laut bukan sekadar ruang di antara pulau-pulau, melainkan jalur kehidupan yang menghubungkan masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan menentukan akses terhadap pelayanan publik.

Karena itu, pembangunan Maluku Utara tidak bisa terus-menerus menggunakan logika yang sama dengan wilayah daratan.

Ketika perencanaan dan pengalokasian anggaran belum sepenuhnya mempertimbangkan luas laut, sebaran pulau, serta tingginya biaya konektivitas, masyarakat kepulauan berisiko menanggung beban pembangunan yang lebih besar. Padahal, mereka menghadapi tantangan yang tidak selalu dijumpai di wilayah daratan, mulai dari mahalnya transportasi laut, terbatasnya akses energi dan air bersih, hingga sulitnya menjangkau layanan kesehatan, pendidikan, dan pasar.

Karakteristik tersebut seharusnya menjadi dasar bagi kebijakan fiskal yang afirmatif. Alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta instrumen pendanaan lainnya perlu dirancang dengan mempertimbangkan karakter geografis, luas wilayah pengelolaan laut, jumlah dan sebaran pulau, serta kebutuhan konektivitas antarpulau.

Negara harus hadir untuk memastikan bahwa warga yang tinggal di pulau-pulau kecil tidak membayar lebih mahal hanya karena tempat tinggal mereka dipisahkan oleh laut.

Dunia mengenal Indonesia sebagai negara kepulauan, salah satunya melalui Deklarasi Djuanda yang menegaskan kesatuan wilayah Nusantara. Bagi Maluku Utara, gagasan tersebut bukan sekadar konsep kenegaraan, melainkan kenyataan sejarah dan kehidupan sehari-hari.

Maluku Kie Raha lahir dari hubungan antarpulau, interaksi antarkesultanan, dan jaringan pelayaran yang menghubungkan masyarakat dengan dunia luar. Sejarah rempah-rempah memperlihatkan bahwa laut pernah menjadi sumber kekuatan ekonomi dan peradaban kawasan ini.

Karena itu, pembangunan Maluku Utara seharusnya bertolak dari kesadaran bahwa laut adalah ruang pemersatu. Pulau-pulau kecil tidak boleh dipandang sebagai wilayah pinggiran yang hanya menunggu pembangunan datang dari pulau besar. Sebaliknya, setiap pulau harus diperlakukan sebagai pusat kehidupan, sumber nilai ekonomi, dan bagian penting dari kedaulatan wilayah.

Baca Juga:  Kapolsek Ibu Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran Lahan

Paradigma pembangunan harus diubah: bukan sekadar membangun pulau, melainkan membangun dari pulau-pulau. Artinya, pembangunan dirancang berdasarkan potensi, kebutuhan, dan keunggulan masing-masing pulau, bukan dengan memusatkan pertumbuhan di satu kawasan lalu berharap manfaatnya mengalir ke wilayah lain.

Tema HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara, “Tumbuh Bersama, Terasa”, mengandung pesan yang jauh lebih mendalam daripada sekadar slogan perayaan. Tema ini seharusnya menjadi ukuran sekaligus evaluasi terhadap arah pembangunan yang selama ini dijalankan.

Kata “tumbuh” mengisyaratkan kemajuan ekonomi dan pembangunan. Sementara itu, kata “terasa” menuntut agar kemajuan tersebut benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. Di antara keduanya terdapat pertanyaan kritis: siapa yang menikmati pertumbuhan, dan sejauh mana manfaatnya menjangkau seluruh wilayah?

Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, antara lain didorong oleh aktivitas industri nikel di Halmahera. Namun, angka pertumbuhan ekonomi yang mengesankan belum dengan sendirinya menjamin pemerataan kesejahteraan, terutama bagi masyarakat di pulau-pulau kecil.

Pertumbuhan tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan statistik. Ia harus terasa dalam harga kebutuhan pokok yang terjangkau, akses transportasi yang tersedia, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendidikan yang berkualitas, air bersih yang memadai, serta kesempatan ekonomi yang terbuka bagi masyarakat.

Dengan kata lain, kita perlu bergerak dari sekadar mengejar pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) menuju pertumbuhan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam perspektif pembangunan provinsi kepulauan, tema HUT tahun ini setidaknya dapat diterjemahkan ke dalam tujuh agenda strategis.

Pertama, tumbuhnya harus terasa dalam kebijakan fiskal yang berkeadilan.

Maluku Utara tidak bisa terus dinilai dengan kacamata pembangunan daratan. Ketika laut menjadi bagian dominan dari karakter wilayah, kebijakan pendanaan harus mengakui laut sebagai ruang ekonomi, ruang konektivitas, dan ruang pelayanan publik. Pemerintah daerah perlu memperjuangkan skema fiskal afirmatif yang mempertimbangkan luas laut, sebaran pulau, dan kebutuhan pelayanan masyarakat kepulauan.

Kedua, tumbuhnya harus terasa melalui konektivitas antarpulau.

Biaya transportasi di wilayah kepulauan tidak dapat disamakan dengan biaya mobilitas di wilayah daratan. Ongkos distribusi yang tinggi dapat mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok dan mempersempit akses masyarakat terhadap pasar serta pelayanan dasar. Karena itu, negara perlu hadir melalui penguatan transportasi laut, subsidi atau dukungan konektivitas yang tepat sasaran, serta pembangunan infrastruktur pelabuhan dan fasilitas pendukung. Beban geografis tidak seharusnya sepenuhnya ditanggung masyarakat.

Ketiga, tumbuhnya harus terasa hingga ke pulau-pulau kecil.

Pembangunan tidak boleh hanya berpusat di kawasan industri, pusat pemerintahan, atau pulau-pulau besar. Selama ini, pulau besar kerap menjadi pusat aktivitas, sementara pulau kecil diperlakukan sebagai wilayah pelengkap. Cara pandang ini harus diubah. Setiap pulau perlu memiliki peluang untuk berkembang berdasarkan potensi perikanan, pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sumber daya lokal lainnya.

Keempat, tumbuhnya harus terasa dalam indikator pembangunan yang sesuai dengan karakter kepulauan.

Kemiskinan di wilayah kepulauan tidak cukup diukur dari pendapatan atau pengeluaran rumah tangga. Keterbatasan akses air bersih, energi yang andal, transportasi laut, pendidikan, dan pelayanan kesehatan juga menentukan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:  Surahman Resmi Pimpin DKP Kota Ternate, Ini Rekam Jejaknya

Karena itu, indikator pembangunan perlu semakin sensitif terhadap kondisi geografis. Pemerintah daerah dapat mendorong pengembangan indikator kepulauan sebagai pelengkap ukuran yang telah digunakan, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), kemiskinan, dan PDRB. Dengan begitu, kesenjangan antarpulau dapat terlihat lebih jelas dan menjadi dasar kebijakan yang tepat.

Kelima, tumbuhnya harus terasa melalui penguatan ekonomi kelautan dan perikanan.

Kelautan dan perikanan bukan sekadar sektor pelengkap dalam pembangunan Maluku Utara. Keduanya merupakan fondasi ekonomi wilayah kepulauan. Karena itu, urusan kelautan dan perikanan harus memperoleh prioritas nyata dalam dokumen perencanaan, termasuk RPJMD Provinsi Maluku Utara, beserta dukungan anggaran, infrastruktur, teknologi, dan penguatan kapasitas masyarakat.

Perjuangan untuk menempatkan sektor ini sebagai prioritas utama harus berjalan seiring dengan penguatan posisi hukumnya sesuai kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keenam, tumbuhnya harus terasa tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekosistem dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat. Pulau-pulau kecil memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas sehingga kebijakan pembangunan harus memperhitungkan risiko ekologis sejak awal.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), penataan ruang, dan perencanaan pembangunan wilayah kepulauan perlu terintegrasi dengan agenda konservasi, perikanan berkelanjutan, pariwisata, serta perlindungan ekosistem pesisir. Pulau tidak boleh sekadar menjadi tempat mengambil sumber daya, tetapi harus tetap menjadi ruang hidup bagi generasi mendatang.

Ketujuh, tumbuhnya harus terasa melalui pemerataan kesempatan dan kehadiran pemerintah.

Pemerataan bukan berarti semua pulau harus dibangun dengan bentuk dan pola yang sama. Pemerataan berarti setiap masyarakat memiliki kesempatan yang adil untuk hidup layak, mengembangkan potensi ekonomi, dan memperoleh pelayanan dasar.

Ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa besar investasi yang masuk atau berapa tinggi pertumbuhan ekonomi yang dicapai, melainkan juga seberapa jauh masyarakat di pulau-pulau terluar dan terpencil merasakan manfaat pembangunan.

Pada usia ke-27 ini, Maluku Utara perlu menegaskan tiga agenda strategis agar identitas sebagai provinsi kepulauan benar-benar tercermin dalam kebijakan.

Pertama, agenda legislasi.

Perjuangan untuk memperkuat landasan hukum provinsi kepulauan harus terus didorong. Pembahasan regulasi di tingkat nasional perlu dikawal agar karakter geografis dan kebutuhan pembangunan wilayah kepulauan memperoleh pengakuan yang memadai. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan label hukum, melainkan memastikan adanya konsekuensi nyata dalam kewenangan, pendanaan, dan penyelenggaraan pembangunan.

Kedua, agenda ekologi.

Perencanaan tata ruang wilayah kepulauan harus dibangun berdasarkan kesatuan antara daratan dan lautan. KLHS dan dokumen tata ruang, termasuk rencana detail tata ruang pada wilayah yang relevan, perlu memperhatikan keterkaitan ekosistem, daya dukung lingkungan, kawasan konservasi, potensi perikanan, dan pengembangan pariwisata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak berjalan terpisah dari perlindungan lingkungan.

Ketiga, agenda ekonomi.

Kita perlu mengubah paradigma dari membangun pulau menjadi membangun dari pulau-pulau. Setiap pulau harus memiliki peran dan ruang tumbuh dalam sistem ekonomi daerah. Halmahera dengan kekuatan sumber daya dan industrinya, Ternate dengan fungsi perdagangan dan jasa, serta pulau-pulau kecil dengan potensi perikanan, pertanian, dan pariwisatanya harus terhubung dalam suatu ekosistem ekonomi yang saling menguatkan.

Baca Juga:  Dalfia Y Manan, Siswa SMA Negeri 7 Halsel, Bangga Jadi Anggota Paskibraka

Dengan cara ini, pertumbuhan tidak hanya terkonsentrasi pada satu kawasan, tetapi menciptakan nilai tambah dan kesempatan kerja yang lebih merata di seluruh wilayah.

Tema “Tumbuh Bersama, Terasa” juga menjadi momentum bagi kepemimpinan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama seluruh jajaran pemerintahan untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kepemimpinan daerah perlu menerjemahkan tema tersebut ke dalam kebijakan yang terukur, prioritas anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat kepulauan, serta program yang manfaatnya dapat dirasakan hingga ke pulau-pulau kecil.

Keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dinilai dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya investasi yang masuk. Ukuran yang lebih mendasar adalah kemampuan menghadirkan pemerataan, memperkuat konektivitas, menjaga lingkungan, dan memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang.

Pada titik inilah tema HUT menjadi lebih dari sekadar slogan. Ia menjadi komitmen publik yang dapat dievaluasi bersama.

Usia 27 tahun adalah usia kedewasaan. Jika satu dekade awal pembangunan banyak diarahkan pada pembentukan dan penguatan Sofifi sebagai pusat pemerintahan, maka fase berikutnya harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan.

Kedaulatan yang dimaksud bukan hanya persoalan batas wilayah, tetapi juga kemampuan mengelola sumber daya laut, membangun konektivitas, melindungi ekosistem, memperkuat ekonomi lokal, dan menghadirkan pelayanan publik yang adil bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, pembangunan Maluku Utara tidak boleh lagi semata-mata menggunakan kacamata daratan. Laut bukan pemisah, melainkan penghubung. Pulau-pulau kecil bukan beban pembangunan, melainkan pusat nilai ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis yang harus dijaga.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan. Kemajuan industri harus diikuti penguatan ekonomi masyarakat. Pembangunan infrastruktur harus menjangkau wilayah yang selama ini tertinggal. Dan setiap kebijakan harus mempertimbangkan kenyataan bahwa kehidupan masyarakat Maluku Utara dibentuk oleh hubungan antarpulau.

Pada akhirnya, hadiah terbaik bagi Provinsi Maluku Utara di usia ke-27 bukan sekadar seremoni, penghargaan, atau angka pertumbuhan yang mengesankan. Hadiah terbaik itu adalah kepastian bahwa tidak ada lagi warga pulau yang merasa jauh dari pemerintahnya sendiri.

Sebab, provinsi ini lahir dari pulau-pulau. Masa depannya pun harus dibangun dengan menjadikan pulau-pulau sebagai pusat perhatian, bukan sekadar wilayah pinggiran.

Tumbuhnya harus terasa, di setiap pulau, bagi setiap warga, dan dalam setiap kebijakan pembangunan.

Dari Maluku Kie Raha, kita meneguhkan kembali cita-cita tentang provinsi kepulauan yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Maluku Utara harus tumbuh bersama, dan pertumbuhannya harus benar-benar terasa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penjualan Potongan Tongkang Milik Warga Bitung di Halsel Mencuat, Nama Oknum Anggota Polair Polda Disebut
Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 
Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota
Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:23

Dugaan Penjualan Potongan Tongkang Milik Warga Bitung di Halsel Mencuat, Nama Oknum Anggota Polair Polda Disebut

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:02

Maluku Utara di Usia 27 Tahun: Saatnya Tumbuh, Bukan Sekadar Tercatat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57

Barisan Muda Makayoa Halsel Tolak Pembentukan Panitia Musyawarah Ke-III Di Ternate 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:39

Pekan Depan Jailolo Street Coffee Bakal Hadir, GENPI Halbar Dorong Wajah Baru Pusat Kota

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Berita Terbaru