Warga Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halsel, M. Zaki Abdul Wahab, turun langsung ke Desa Laigoma menyikapi kondisi pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu warga Desa Laigoma, Fadli. Ia meminta Bupati Halsel dan Kepala DPMD datang ke desa untuk membuka palang Kantor Desa Laigoma yang telah dipasang warga.
Bahkan, Fadli menyampaikan agar kedua pejabat tersebut, jika diperlukan, berkantor sementara di Kantor Desa Laigoma untuk melihat langsung kondisi yang terjadi.
“Kami minta Bupati Halsel dan Kadis DPMD agar berkantor saja di Kantor Desa Laigoma, karena sudah empat bulan ini Kepala Desa Laigoma tidak lagi berkantor,” ujar Fadli. (08/10/2026)
Kantor Desa Laigoma diketahui telah dipalang warga sejak Juli 2026. Sebelumnya, pada Juni 2026, sejumlah warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Laigoma mendatangi DPMD Halmahera Selatan.
Kedatangan warga dan BPD tersebut untuk meminta DPMD melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan pemerintahan serta keuangan Desa Laigoma.
Sementara itu, Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemalangan Kantor Desa Laigoma oleh warga.
Namun, Samsul belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pemerintahan desa maupun lokasi pelayanan publik selama kantor desa tidak dapat digunakan.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan serta memberikan kejelasan terkait kondisi pemerintahan dan pengelolaan keuangan Desa Laigoma. (Red/SI)


















