Kapolsek Ibu Imbau Warga Waspadai Potensi Kebakaran Lahan

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ibu, IPDA Imam Eko Akbar, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya kejadian kebakaran lahan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian bersama.

Ia menilai, kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama terhadap penggunaan api di kawasan perkebunan, lahan terbuka, maupun area yang terdapat vegetasi kering.

Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko Akbar kepada media ini mengatakan, kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan atau membuka area perkebunan memiliki risiko yang cukup besar apabila tidak dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian yang baik.

Ia menilai, kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi dengan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama terhadap penggunaan api di kawasan perkebunan, lahan terbuka, maupun area yang terdapat vegetasi kering.

Baca Juga:  Kericuhan Pecah Di Perbatasan Domato-Sidangoli Dehe, Aparat TNI-Polri Lakukan Patroli Hingga Pagi Hari

“Api yang semula dinyalakan dalam skala kecil dapat dengan cepat merambat ke area lain akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin,” kata Imam, (27/08/2026).

Lebih lanjut, Imam menambahkan, jika tidak segera dikendalikan, kebakaran dapat meluas dan berpotensi mengancam perkebunan, kawasan hutan, maupun permukiman warga.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Kondisi saat ini cukup rawan, sehingga kita harus bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya pencegahan menjadi langkah penting karena penanganan kebakaran akan jauh lebih sulit ketika api sudah meluas.

“Karena itu, kami harap agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang menggunakan api di sekitar lahan terbuka,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Halsel Serahkan Zakat Fitrah Dan Paket Lebaran kepada Masyarakat Di Masjid Raya Al-Khairat

Perwira dua balok itu juga mengingatkan  agar masyarakat tidak meninggalkan api begitu saja setelah melakukan aktivitas di kebun atau lahan.

“Sisa pembakaran yang masih menyimpan bara dapat kembali menyala dan memicu kebakaran, terlebih apabila tertiup angin,” imbuhnya.

Selain itu, kata Imam, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya.

“Informasi yang disampaikan lebih awal akan membantu petugas melakukan penanganan dengan cepat sehingga api tidak semakin meluas,” tambahnya.

Imam menuturkan, peran dan laporan masyarakat masyarakat sangat penting. Masyarakat diminta ketika melihat adanya titik api atau kebakaran, segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat terkait.

“Jangan menunggu sampai api membesar, karena semakin cepat diketahui, semakin cepat pula dilakukan penanganan,” tuturnya.

Pria kelahiran Jawa Timur itu menegaskan, pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Di Tengah Pertumbuhan Halmahera Selatan, Tradisi Ngibi Tetap Hidup Di Soligi

Ia juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Mari sama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran,” ajaknya.

Kapolsek termuda itu berharap imbauan tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat sehingga kejadian kebakaran lahan dapat dicegah sedini mungkin dan tidak menimbulkan kerugian bagi warga maupun kerusakan terhadap lingkungan.

“Kami, akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui patroli, imbauan serta edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibu,” tandasnya. (Red/Agus)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39