Ketua DPAC PKS Pulau Makian Sebut Ada Dua Advokat Terlibat dalam Proses Jual Tongkang Milik Warga Bitung

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPAC PKS Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Nahrawi Rabul, menyebut dua orang advokat terlibat dalam proses jual beli sebuah tongkang milik warga Kota Bitung.

Hal tersebut disampaikan Nahrawi saat dikonfirmasi pada 23 September 2026. Ia menjelaskan, dalam proses tersebut, Kepala Desa Laigoma sempat meminta pandangan dan petunjuk dari sejumlah pihak, termasuk dua orang advokat yang dikenalnya.

Menurut Nahrawi, konsultasi tersebut dilakukan setelah Kepala Desa Laigoma menyampaikan kronologi terkait keberadaan tongkang serta kondisi yang terjadi saat itu.

“Dia minta pandangan, minta petunjuk. Kebetulan ada teman advokat yang dia kenal baik. Saya kemudian dikomunikasikan melalui kedua advokat itu,” ungkap Nahrawi.

Baca Juga:  Rumah Baca Takapi: Penyangga Ilmu dan Harapan Baru Literasi Desa Marabose

Nahrawi tidak menjelaskan secara rinci kapasitas kedua advokat tersebut dalam proses jual beli tongkang. Ia menyebut keterlibatan mereka sebatas dalam konteks komunikasi dan pemberian pandangan terkait persoalan yang disampaikan oleh Kepala Desa Laigoma.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari kedua advokat yang disebut terlibat dalam proses tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai proses jual beli tongkang tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe
Bupati Halsel Tegaskan RDTR Harus Beri Kepastian Hukum Bagi Investasi Dan Jaga Lingkungan
Miras Dinilai Picu Gangguan Kamtibmas, Polres Halbar Siapkan Razia Masif

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:11

Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Berita Terbaru

BacaPost.Com

Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:39