Kesbangpol Halsel Gelar Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halsel — BacaPost.Com, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), lembaga, dan partai politik penerima dana hibah, Rabu 15 Oktober 2025.

Kepala Badan Kesbangpol Halsel, Ramion Rumonim, menjelaskan kegiatan ini penting agar penerima dana hibah lebih tertib dalam pelaporan penggunaan anggaran yang diterima dari pemerintah daerah.

“Tujuan sosialisasi ini adalah agar LSM, Ormas, maupun partai politik penerima dana hibah bisa tepat waktu menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. Karena kalau tidak disampaikan, itu akan menjadi temuan,” ujar Ramion.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini juga mempermudah komunikasi antara pihak Kesbangpol dan para penerima hibah. Sebelumnya, penyampaian informasi terkait tata cara pelaporan dilakukan secara perorangan, namun tahun ini dilaksanakan secara terbuka agar seluruh lembaga penerima hibah mendapatkan pemahaman yang sama.

Baca Juga:  Lapas Labuha Usulkan 15 WBP, Hanya 4 Lolos Verifikasi Remisi Natal 2025

“Kalau tidak ada sosialisasi seperti ini, biasanya kami menyampaikan secara personal ke masing-masing penerima. Tapi kalau dilakukan seperti ini, mereka bisa langsung tahu bahwa setelah menerima dana hibah, wajib melaporkan pertanggungjawabannya setelah dana itu digunakan,” jelasnya.

Ramion juga menegaskan, penerima hibah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif, antara lain:

Terdaftar secara resmi dan memiliki badan hukum, Memiliki sekretariat dan pengurus yang jelas. Serta memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol.

Selain itu, lembaga penerima hibah harus mengajukan proposal resmi ke Kesbangpol sebelum dana dicairkan.

Terkait evaluasi penggunaan dana hibah tahun sebelumnya, Ramion mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 sempat ditemukan adanya sekitar 37 LSM dan Ormas yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Kacabdin Bantah Klaim Kepsek SMA 10 Halsel Soal Konfirmasi Ke Wartawan Dan Dinas Terkait Dugaan Pemotongan Dana PIP

“Memang tahun kemarin ada temuan dari BPK, sekitar 30 sampai 37 lembaga yang belum menyerahkan laporan. Tapi Alhamdulillah setelah kami temui, mereka mulai menindaklanjuti,” katanya.

Untuk tahun 2025, Ramion menyebut total dana hibah yang disalurkan oleh pemerintah daerah mencapai sekitar Rp1 miliar. Ia memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi langsung dengan meninjau aktivitas lembaga penerima hibah.

“Tahun ini teman-teman Kesbangpol langsung turun ke lapangan. Kami cek sekretariat dan kegiatan mereka, bukan untuk mengintervensi, tapi memastikan dana itu benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Ramion.

Ia menambahkan, sejauh ini penggunaan dana hibah di Halmahera Selatan telah memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu contohnya adalah dukungan kepada kelompok paguyuban yang memanfaatkan dana hibah untuk kegiatan sosial produktif.

Baca Juga:  Illegal Logging di Gane Timur Kian Ekstrem, Warga Desak Polisi Tangkap Diduga Penadah Kayu Ilegal

“Contohnya kemarin, ada paguyuban yang menggunakan dana hibah untuk membeli perahu. Itu nyata manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ramion berharap ke depan seluruh penerima hibah dapat lebih disiplin dalam pelaporan agar tidak lagi menjadi temuan audit.

(Red)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma
Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 
Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI
Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan
Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 
Kepala Desa Laigoma Samsul Marwa Diduga Jarang Berkantor, Warga Palang Kantor Desa
Kapolda Malut Batal Kunker ke Halsel, Ini Alasannya 
Polsek Jailolo Selatan Kawal Aksi Warga Tolak Pemberhentian Kades Sidangoli Dehe

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:56

Warga Minta Bupati Halsel Dan Kadis DPMD Berkantor Di Kantor Desa Laigoma

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:53

Tak Perlu Lagi Berobat Jauh, Kehadiran Pustu Soligi dan Kawasi Dekatkan Akses Medis Warga Obi 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:20

Diduga Tak Mampu Selesaikan Polemik, Iksan Kaleserang Pilih Laporkan Tiga Wartawan Anggota PWI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:16

Sekdes Kusubibi Diduga Terseret Kasus TPPU, Polres dan Kejari Halsel Diminta Turun Tangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:19

Pemda Halsel Alokasikan Bansos Untuk Masyarakat Kurang Mampu Dan Biaya Akhir Studi Mahasiswa 

Berita Terbaru