Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendorong penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan, melalui dialog dan kesepakatan damai. (22/09/2026).
Bupati Halmahera Barat, James Uang, turun langsung menemui masyarakat di kedua desa untuk mendengar aspirasi sekaligus mengimbau warga agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Halmahera Barat turut didampingi Kapolres Halmahera Barat AKBP Teguh Patriot, Dandim 1501/Ternate Let Kol Inf Jani Setiadi, Kapolsek Jailolo Selatan IPDA Wira Agung Nugraha, Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut, AKBP Muhammad Musni, Kaban Kesbangpol Asnath Sowo, dan Kabag Pemerintahan Yuyun Mustafa.

Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah membahas persoalan tersebut bersama kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat dari kedua desa.
Bupati menyebutkan, program pembangunan RTLH merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni.
Menurutnya, pembangunan RTLH tidak semestinya dipandang sebagai persoalan yang hanya menguntungkan salah satu pihak, melainkan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
“Karena Sidangoli Dehe punya sudah dibangun, maka Domato juga saya pikir perlu ada. Jadi kita sama-sama melokalisir warga agar hidup dengan pemukiman yang baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Namun, kata James, karena aspek legalitas dan administrasi terhadap lokasi tersebut belum memiliki kepastian, pemerintah daerah bersama unsur forkopimda sepakat untuk tidak melakukan aktivitas pembangunan di lokasi yang masih diperselisihkan.
“Di lokasi yang sementara diperdebatkan kedua desa tidak boleh dilakukan aktivitas apa pun, termasuk pembangunan RTLH, karena wilayah tersebut masih saling klaim,” kata Bupati dalam pertemuan tersebut.
Orang nomor satu di Pemkab Halbar itu menjelaskan, pembangunan RTLH bagi masyarakat Domato untuk sementara akan dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai lebih aman, sambil menunggu kepastian administrasi dan legalitas dari instansi terkait.
“Untuk itu pemerintah mengambil langkah untuk mencari lokasi alternatif apabila lokasi sebelumnya masih menimbulkan persoalan administrasi maupun klaim batas wilayah,” tegasnya.
Menurutnya, terdapat informasi mengenai status tanah yang tersebut yang dipinjamkan oleh masa Pemerintahan sebelum Namto Hui Roha, termasuk adanya sertifikat atas nama Candra seorang Warga Negara Asing (WNA).
“Persoalan status tanah tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama pihak terkait,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tapal batas administrasi antara Desa Domato dan Desa Sidangoli Dehe akan dibahas kembali setelah aspek legalitas dan administrasi memperoleh kejelasan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan masyarakat Desa Sidangoli Dehe, Bupati kembali menegaskan pentingnya masyarakat kedua desa menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.
Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, pemerintah daerah sebelumnya bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat kedua desa, termasuk rencana pembangunan RTLH.
“Karena itu, persoalan bantuan pembangunan rumah tidak seharusnya menjadi sumber konflik antarmasyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa telah berkoordinasi dengan Kapolres Halmahera Barat untuk menginstruksikan kepada jajaran Polsek agar tidak memberikan izin terhadap pelaksanaan turnamen sepak bola.
Diakhir penyampaiannya, Bupati dua periode itu berharap agar masyarakat kedua desa menyudahi konflik yang ada dan kembali hidup dalam keadaan yang aman dan damai.
“Selepas ini kita bergandengan tangan, bahu membahu dalam menata pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Red/Agus)


















