Persoalan pembayaran lahan kembali mencuat di Desa Tomori, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Salah satu warga, Charles Hong, terpaksa melakukan pemalangan terhadap Jalan Baru Tomori dengan menggunakan material semen sebagai bentuk protes atas belum jelasnya pembayaran lahan yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Charles mempertanyakan kejelasan status pembayaran atas lahan miliknya yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan jalan.
Ia meminta pemerintah maupun pihak terkait memberikan kepastian mengenai dasar penggunaan lahan, besaran nilai ganti rugi, hingga waktu pembayaran.
Menurut Charles, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal uang, tetapi lebih kepada kepastian dan kejelasan komunikasi antara pemilik lahan dengan pihak yang menggunakan lahan.
“Ini soal pembayaran saja. Jadi kita minta kejelasan, atau minimal dibuat di atas putih,” ujar Charles saat di temui awak media. (15/09/2036)
Ia menjelaskan, lahan yang terdampak pembangunan telah dilakukan pengukuran. Pengukuran tersebut disebut dilakukan sekitar September 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai besaran nilai yang harus dibayarkan maupun kapan pembayaran direalisasikan.
Charles mengaku telah berulang kali menanyakan persoalan tersebut kepada pihak terkait. Namun, komunikasi yang dilakukan belum menghasilkan kesepakatan tertulis mengenai nilai maupun mekanisme pembayaran.
“Sudah beberapa kali ditanyakan. Waktu itu katanya setelah pengukuran, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan yang jelas,” ungkapnya.
Charles juga menyebut terdapat sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan penggunaan lahan untuk kepentingan pembangunan, termasuk kawasan sekitar Bandara serta jalur utama Ngupi-Babang.
Untuk penggunaan lahan di kawasan tertentu, kata dia, terdapat komunikasi antara pihak yang menggunakan lahan dengan pemilik. Bahkan, pemilik lahan disebut telah diberitahukan sebelum dilakukan pengambilan atau penggunaan lahan.
Namun, persoalan pembayaran terhadap sejumlah bidang lahan lainnya hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Charles menegaskan, dirinya tidak menuntut nilai pembayaran yang tidak masuk akal. Ia hanya meminta adanya mekanisme yang jelas dan transparan dalam menentukan harga lahan.
Menurutnya, nilai pembayaran dapat dibicarakan bersama dengan mempertimbangkan harga pasar serta kondisi lahan di lapangan.
“Masalah harga nanti bisa dibicarakan. Apakah sesuai harga pasar atau bagaimana. Yang penting ada komunikasi dan jelas berapa yang harus dibayar,” katanya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka.
“Jangan sampai terlalu tinggi, jangan juga terlalu rendah. Kita lihat nilai pasar di lapangan berapa,” ujarnya.
Charles juga meminta agar apabila telah ada kesepakatan mengenai nilai pembayaran, hal tersebut dituangkan secara tertulis sehingga tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di kemudian hari.
“Kalau sudah ada harga yang harus dibayar, berarti jelas kewajibannya. Jadi komunikasi ini yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah maupun pihak terkait mengenai besaran ganti rugi, dasar penentuan harga, serta jadwal pembayaran lahan milik warga tersebut. (Red/SI)


















